Connect with us

DPRD

Lesty Sebut Kegiatan Lampung Craft Banyak Manfaat

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami saat menghadiri kegiatan Lampung Craft

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal membuka Lampung Craft 2021, pembukaan ditandai dengan pemukulan rebana, di Gedung Graha Wangsa, Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).

Acara berlangsung meriah, kedatangan Gubernur dan rombongan disambut dengan arakan adat Pincak Khakot dengan diiringi musik rebana. Kegiatan Lampung Craft 2021 ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada 27-29 Oktober 2021 dengan Kabupaten Tanggamus sebagai ikon.

Tema yang diusung “Stairway to Heaven” atau Tangga menuju Surga. Tema ini mengandung arti Kabupaten Tanggamus diberikan anugerah oleh Tuhan yang Maha Esa berupa kekayaan yang melimpah berupa sumber daya alam, kekayaan hasil laut, pertanian dan perkebunan serta destinasi wisata.

Kegiatan positif ini mendapatkan atensi dari anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami. Ia menyebut Lampung Craft ini dapat mengedukasi masyarakat Lampung yang merupakan pangsa pasar utama yang potensial untuk mencintai dan membeli produk-produk daerah sendiri.

“Kita sangat mengapresiasi terhadap Kegiatan Lampung Craft 2021, event ini merupakan kedua kalinya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,” ucap Lesty.

Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut menuturkan, dengan mendatangkan UMKM dari 15 Kabupaten/kota. Meski di masa Pandemi tidak menghentikan para pelaku usah untuk selalu berkreasi dan berinovasi hingga tingkat nasional.

“Maka ini juga meningkatkan ekonomi Lampung dan keluarga pengerajin khususnya. Karena yang ikut ini tentunya masing-masing daerah mempunyai keunikan tersendiri dalam mempromosikan produknya,” ujarnya.

Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut juga mencotohkan, produk-produk kerajinan yang dipamerkan di sini sangat berpotensi go nasional. Seperti pemasaran pada kain tapis. Selain bernilai ekonomis tapi ini juga sebagai bentuk dalam melestarikan budaya.

“Kegiatan positif yang banyak manfaat, selain mendukung para pelaku usaha untuk terus mengembangkan usahanya. Ini juga sebagai bentuk komitmen kita dalam melestarikan budaya adat istiadat, seperti kain tapis yang menjadi ikon Lampung,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading