Connect with us

Lampung Barat

Bupati Parosil Mabsus Hadiri Kegiatan Safari Jum’at Masjid Nurullah Pekon Muara Baru

Published

on

Alteripost.co Lampung Barat – Kegiatan Safari Jum’at merupakan implementasi dari salah satu Pitu (7) program poin ketujuh yakni ‘peningkatan iman dan taqwa’ yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus – Mad Hasnurin (PM) di masa kepemimpinannya periode 2017-2022. Jum’at (12/11/2021) di Masjid Nurullah Pekon Muara Baru, Kecamatan Kebun Tebu.

Dalam acara dihadiri Bupati Lambar Parosil Mabsus, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembanguanan Mulyono, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar Maidar, Kasat Pol PP Haiza Rinsa, Camat Kebun Tebu, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Peratin dan Masyarakat setempat.

Melalui sambutannya Parosil Mabsus mengatakan, Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Safari Jum’at ini salah satu cara Pak Bupati bisa bertatap muka secara langsung melihat situasi kondisi masyarkat”.

Parosil berharap, bantuan berupa kelengkapan alat ibadah yang diserahkan itu dapat bermanfaat. “Semoga bantuan ambal dan jam digital tadi dapat bermanfaat, dan ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dibidang keagamaan dalam peningkatan iman dan taqwa”. Terangnya.

Sementara itu, Diding Ahmad fauzi selaku tokoh masyarakat pekon setempat mengucapkan terimakasih kepada Parosil Mabsus dan jajarannya yang telah hadir melakukan safari Jum’at di pekonnya.

“Ini suatu penghormatan sekaligus penghargaan tak terhingga masyarakat Pekon Muara Baru bisa didatangi Bupati langsung di Masjid Nurullah ini”. Pungkasnya. (Lili).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Barat

Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).

Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading