Connect with us

Lampung Selatan

Gelar Paripurna Istimewa, Ini Kata Ketua DPRD dan Bupati di HUT Kabupaten Lampung Selatan ke-65

Published

on

Foto: DPRD dan Bupati saat menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka hari jadi Kabupaten Lampung Selatan ke-65 (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021, di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (15/11/2021).

Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi bersama tiga wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki

Hadir mewakili Gubernur Lampung, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Intizam, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, anggota Forkopimda Lampung Selatan serta tokoh adat Saibatin Lima Marga.

Hadir juga Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan Wakil Ketua Nuri Maulida Pandu, Ketua Ikada, Ketua Dharma Wanita serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna hari jadi Kabupaten Lampung Selatan ke-65 tahun itu diawali dengan pengantar pimpinan rapat oleh Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi.

“Melalui momentum peringatan hari jadi Kabupaten Lampung ini, diharapkan dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan semangat dan pengabdian kita dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Hendry Rosyadi mengawali rapat paripurna tersebut.

Selanjutnya, pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi membacakan uraian singkat sejarah terbentuknya Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, bahwa peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Selatan tahun ini mengambil tema ”Lampung Selatan Maju, Sejahtera Dengan Semangat Gotong Royong”.

“Dengan mengusung tema tersebut diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan semangat kebersamaan dan kerukunan antara kita semua dan segenap elemen masyarakat Kabupaten Lampung Selatan lainnya,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Selatan tahun ini menjadi sebuah momentum penting untuk mewujudkan rasa syukur akan berbagai anugerah dan karunia yang diberikan oleh Allah SWT kepada Kabupaten Lampung Selatan.

Di samping itu juga kata Nanang, momentum HUT ke-65 Lampung Selatan menjadi refleksi terhadap jati diri yang diinspirasi oleh para pejuang pendiri kabupaten ini pada 65 tahun lalu.

“Peringatan HUT Kabupaten Lampung Selatan tahun ini cukup istimewa bagi kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Karena 18 Februari 2021 lalu, kami mulai mengemban amanat kepemimpinan sampai dengan tahun 2026 mendatang,” tuturnya.

Bupati Nanang Ermanto juga menyampaikan berbagai penghargaan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi atau dari lembaga-lembaga lainnya rentang Tahun 2019 sampai dengan 2021, yang telah diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan dukungan segenap masyarakat dan stakeholders Kabupaten Lampung Selatan, kami akan berupaya mewujudkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Nanang.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Gubernur Lampung, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Intizam meyampaikan ucapan selamat hari jadi Kabupaten Lampung Selatan yang ke-65 tahun.

“Melalui hari jadi Kabupaten Lampung Selatan tahun ini, mari kita bangun terus komitmen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Dengan kekompakan menciptakan suasana damai membangun sinergitas anatara pemerintah provinsi dan kabupaten,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Intizam juga menyampaikan, kiranya koordinasi dan sinergitas yang selama ini berjalan dengan baik, agar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Harapannya seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan atas kebijakan dan program pemerintah. Sehingga geliat pembangunan dapat berjalan dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya. (adv)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading