Bandar Lampung
Sekda Kota Bandar Lampung : Keterlambatan Itu Dilatar Belakangi Masalah Tekhnis
BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam ditemani kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) angkat bicara terkait gaji Aperatur Sipil Negeri (ASN) yang terlambat cair. Kamis (4/2/2021).
Badri Tamam menjelaskan, keterlambatan gaji di pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung di picu oleh beberapa hal seperti dana transfer, Dana Alokasi Umum (DAU) khususnya untuk gaji. ”Keterlambatan itu dilatar belakangi masalah tekhnis menyangkut masalah Sistem Operasional Prosedur (SOP)”.
“Sesuai dengan ketentuan PMK terkait dana transfer ini, pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020. Kalau tahun 2020 dana transfer itu turun langsung dari kementerian keuangan kepada daerah setiap akhir bulan tanpa ada persyaratan yang harus dipenuhi, dan untuk tahun 2021 SOP berubah ada hal-hal yang harus dipenuhi oleh daerah dalam penyaluran transfer dana alokasi umum”. Ungkapnya.
Sementara itu Kadis BPKAD Wilson mengungkapkan, terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN ini dikarenakan adanya updating sistem aplikasi terkait pelaporan penyaluran dana transfer umum daerah sesuai dengan FK nomor 233. Pada Tanggal 11 Januari ada edaran dari kementerian keuangan nomor 4 tahun 2021, terkait adanya penambahan laporan data dan ada tiga item laporan.
“Untuk saat ini update by sistem sedang di lakukan. Ketika ini sudah selesai, isnyallah dana transfer DAU turun ke kas kita dan langsung akan kita sampaikan ke ASN kota Bandar Lampung. Saat ini sedang di proses. Harapan kita ini bisa di cairkan dan disalurkan kepada ASN”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

