Connect with us

Hukum dan Kriminal

Pemantank Desak Inspektorat Lampung Atensi Unsur Dugaan Pungli di Taman Budaya

Published

on

Foto: Gedung Taman Budaya Lampung (ist)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Lampung didesak untuk segera mengatensi unsur dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada sewa menyewa gedung Taman Budaya yang sempat mengema belum lama ini. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pemantank) Suadi Romli, Selasa (07/12/2021).

Menurut Romli sapaan akrabnya, isu unsur dugaan pungli sewa menyewa gedung Taman Budaya tersebut pertama kali dihembuskan oleh Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) beberapa waktu lalu.

“Unsur dugaan pungli tersebut harus mendapat atensi dari Inspektorat Lampung. Kita minta Pak Inspektur Freddy SM jangan diam, kita dorong Inspektorat segera menurunkan tim untuk mengusut kasus tersebut,” timpalnya.

Lanjut Romli, tudingan dari FPPKL terkait dugaan unsur Pungli dalam hal menyewa gedung Taman Budaya dapat menjadi pintu masuk bagi APIP, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM saat dikonfirmasi perihal unsur dugaan Pungli dalam hal menyewa gedung Taman Budaya tidak merespon.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu perihal adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung Taman Budaya yang sempat dituding FPPKL, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar enggan berkomentar.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sang Kadis malah memblokir WA. Upaya konfirmasi terus dilakukan melalui Short Massage Service (SMS), namun juga tak ada jawaban. Padahal awak media telah memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Upaya Strategis GRANAT Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba

Published

on

Foto: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Narkoba merupakan ancaman serius bagi Provinsi Lampung. Barang terlarang ini merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas masyarakat. Data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lampung terus menjadi perhatian utama.

Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), berkomitmen untuk terus tanpa henti membantu dan mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyahahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

GRANAT Provinsi Lampung hadir sebagai mitra strategis dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). GRANAT tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi aktif bekerja sama dengan Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kolaborasi ini menggabungkan pendekatan represif (penegakan hukum) dengan strategi preventif dan rehabilitatif. GRANAT fokus pada hulu masalah, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menekan permintaan (demand) narkoba, dan upaya menyelamatkan yang sudah menjadi korban untuk di rehabilitasi, karena para pecandu dan penyalaguna bukan pelaku kriminal, mereka adalah korban dari para sindikat, bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh dan penghianat bangsa, juga musuh umat manusia, karena mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Program utama GRANAT adalah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang masif dan terstruktur. Secara rutin, GRANAT menyelenggarakan workshop dan pelatihan penyuluh anti narkoba di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Ribuan pemuda, Aparatur Sipil Negara, orang tua, guru, mahasiswa, pelajar, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat telah mengikuti program ini. Materi yang disampaikan mencakup: Strategi program pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, bahaya narkoba serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan, cara mendeteksi gejala penyalahgunaan sejak dini.

Konselor dan Penyuluh GRANAT yang telah terlatih menjadi ujung tombak di tingkat kecamatan dan desa, sehingga pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.

Pendekatan ini strategis karena narkoba mengikuti prinsip ekonomi supply and demand. Selama masih ada permintaan, pasokan akan terus mengalir. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang berkelanjutan, GRANAT mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar. Ketika permintaan menurun, tekanan terhadap pasokan pun akan berkurang. Inilah yang disebut pencegahan berbasis komunitas, yang melengkapi kerja represif aparat penegak hukum.

Selain pencegahan, rehabilitasi juga menjadi prioritas. Bagi korban yang sudah terjerat, GRANAT memberikan pendampingan konseling dan pasca-rehabilitasi bersama BNN Provinsi Lampung. Program ini tidak hanya membantu mereka berhenti menggunakan narkoba, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan keterampilan hidup agar tidak kambuh.

Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan pemerintah daerah yang perlu terus ditingkatkan. Namun, sinergi antara GRANAT, Polda Lampung, dan BNN Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil nyata. Masyarakat semakin aktif melapor, keluarga lebih terbuka mencari bantuan, dan ruang gerak pengedar semakin terbatas.

Memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. GRANAT Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun kesadaran kolektif, menekan permintaan narkoba, serta mendukung pemulihan korban.

Mari kita bangun Lampung yang bersih dari narkoba melalui kesadaran yang kuat dan kerja sama yang solid. Masa depan generasi muda Lampung dan keutuhan bangsa berada di tangan kita semua.

Ditulis oleh: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

 

 

Facebook Comments Box
Continue Reading