Connect with us

Hukum dan Kriminal

Pemantank Desak Inspektorat Lampung Atensi Unsur Dugaan Pungli di Taman Budaya

Published

on

Foto: Gedung Taman Budaya Lampung (ist)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Lampung didesak untuk segera mengatensi unsur dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada sewa menyewa gedung Taman Budaya yang sempat mengema belum lama ini. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pemantank) Suadi Romli, Selasa (07/12/2021).

Menurut Romli sapaan akrabnya, isu unsur dugaan pungli sewa menyewa gedung Taman Budaya tersebut pertama kali dihembuskan oleh Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) beberapa waktu lalu.

“Unsur dugaan pungli tersebut harus mendapat atensi dari Inspektorat Lampung. Kita minta Pak Inspektur Freddy SM jangan diam, kita dorong Inspektorat segera menurunkan tim untuk mengusut kasus tersebut,” timpalnya.

Lanjut Romli, tudingan dari FPPKL terkait dugaan unsur Pungli dalam hal menyewa gedung Taman Budaya dapat menjadi pintu masuk bagi APIP, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM saat dikonfirmasi perihal unsur dugaan Pungli dalam hal menyewa gedung Taman Budaya tidak merespon.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu perihal adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung Taman Budaya yang sempat dituding FPPKL, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar enggan berkomentar.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sang Kadis malah memblokir WA. Upaya konfirmasi terus dilakukan melalui Short Massage Service (SMS), namun juga tak ada jawaban. Padahal awak media telah memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading