Connect with us

Hukum dan Kriminal

Meski Dijanjikan Digratiskan, Sahdana Desak APH Proaktif Usut Unsur Dugaan Pungli di Taman Budaya

Published

on

Foto: Gedung Taman Budaya Lampung (ist)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Keriuhan yang terjadi dalam pengelolaan Taman Budaya memasuki babak baru, meskipun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar telah memenuhi tuntutan dari Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) untuk menggratiskan biaya sewa Taman Budaya bagi pelaku seni. Tapi adanya dugaan unsur Pungutan Liar (Pungli) mesti tetap diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut diutarakan anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, Jumat (03/12/2021).

“Kita apresiasi langkah dari Pak Kadis Sulpakar yang menggratiskan biaya sewa Taman Budaya bagi para pelaku seni. Tapi hal tersebut secara otomatis tidak menghilangkan adanya dugaan unsur pungli yang pernah terjadi pada sewa menyewa gedung Taman Budaya tersebut,” timpalnya.

Menurut anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut, dirinya mendesak APH untuk proaktif mengusut tuntas adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung Taman Budaya tersebut.

“Kita mendorong APH untuk mengusut tuntas adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung di Taman Budaya. Karena bagian dari tugas Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mencegah dan menindak hal-hal yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung Taman Budaya yang sempat dituding FPPKL, Kadisdikbud Lampung Sulpakar enggan berkomentar.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sang Kadis malah memblokir WA. Upaya konfirmasi terus dilakukan melalui Short Massage Service (SMS), namun juga tak ada jawaban. Padahal awak media telah memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading