Hukum dan Kriminal
Meski Dijanjikan Digratiskan, Sahdana Desak APH Proaktif Usut Unsur Dugaan Pungli di Taman Budaya

Alteripost.co, Bandarlampung-
Keriuhan yang terjadi dalam pengelolaan Taman Budaya memasuki babak baru, meskipun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar telah memenuhi tuntutan dari Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) untuk menggratiskan biaya sewa Taman Budaya bagi pelaku seni. Tapi adanya dugaan unsur Pungutan Liar (Pungli) mesti tetap diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut diutarakan anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, Jumat (03/12/2021).
“Kita apresiasi langkah dari Pak Kadis Sulpakar yang menggratiskan biaya sewa Taman Budaya bagi para pelaku seni. Tapi hal tersebut secara otomatis tidak menghilangkan adanya dugaan unsur pungli yang pernah terjadi pada sewa menyewa gedung Taman Budaya tersebut,” timpalnya.
Menurut anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut, dirinya mendesak APH untuk proaktif mengusut tuntas adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung Taman Budaya tersebut.
“Kita mendorong APH untuk mengusut tuntas adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung di Taman Budaya. Karena bagian dari tugas Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mencegah dan menindak hal-hal yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan unsur Pungli dalam hal sewa menyewa gedung Taman Budaya yang sempat dituding FPPKL, Kadisdikbud Lampung Sulpakar enggan berkomentar.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sang Kadis malah memblokir WA. Upaya konfirmasi terus dilakukan melalui Short Massage Service (SMS), namun juga tak ada jawaban. Padahal awak media telah memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan. (Gus)
Hukum dan Kriminal
Hindari Perang Sarung, Polda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

Alteripost Bandar Lampung – Tradisi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadan menjadi perhatian serius Polda Lampung.
Aksi ini, yang sering dianggap sebagai permainan, berpotensi memicu tawuran, perkelahian, bahkan pengeroyokan yang dapat merugikan banyak pihak dan berujung pada proses hukum.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perang sarung atau aksi tawuran lainnya yang bisa berujung pada tindak pidana,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, perang sarung yang awalnya hanya dianggap sebagai permainan dapat berkembang menjadi konflik yang serius.
“Tidak sedikit kejadian yang berawal dari perang sarung berubah menjadi bentrokan antar kelompok. Ini tentu sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan perbuatan baik,” tambahnya.
Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli di berbagai wilayah yang rawan terjadinya perang sarung dan tawuran.
“Kami telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami berharap ada kesadaran dari para remaja dan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” tegas Yuni.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi aksi perang sarung atau tawuran di lingkungan sekitar.
“Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan positif. Hindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja, lebih bijak dalam mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak terjerumus dalam aksi yang dapat membahayakan diri maupun lingkungan sekitar.(*)