Connect with us

Hukum dan Kriminal

Melawan Ketika Hendak Ditangkap, Tersangka Pembunuhan Remaja di Sabah Balau Dihadiahi Timah Panas

Published

on

Foto: Tersangka berinisial MT saat melakukan konferensi pers (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sungguh tega perbuatan yang dilakukan seorang pria berinisial MT (33), warga Jagabaya II, Bandarlampung. Ia tega memerkosa dan membunuh seorang wanita berinisial MPA (15) yang jenazahnya ditemukan tanpa busana di sebuah rumah kosong di Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (13/12).

Menurut pengakuan tersangka MT, ia tega memperkosa dan membunuh MPA lantaran diperintahkan oleh teman korban berinisial S.

“MT mengaku, bahwa dirinya dibayar oleh teman korban berinisial S sebesar Rp500 ribu untuk memperkosa dan membunuh korban,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Menurutnya, tersangka MT dan S sebelumnya telah saling mengenal. Setelah itu, tersangka S memerintahkan tersangka MT untuk menghabisi nyawa korban.

“Setelah menerima perintah, pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 tersangka MT langsung mengajak korban pergi ke sebuah rumah kosong. Setelah sampai, MT memperkosa dan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai,” ujarnya.

Lebih lanjut, usai melenyapkan nyawa korban, tersangka MT langsung melarikan diri.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka MT di Jalan H Ratam, Jagabaya II, Bandar Lampung. Karena melawan saat hendak ditangkap, kaki bagian kanan tersangka kita hadiahi timah panas,” jelasnya.

Saat ini, pria berinisial S belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk S masih menjadi saksi, kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan masih dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka MT,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 sub Pasal 80 dan 81 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman mati. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading