Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Melarang ASN Keluar daerah Saat Libur Nataru
Alteripost.co Bandar Lampung – Saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah. Larangan ASN keluar daerah tersebut akan berlaku sejak 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, guna mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.
Walikota menyatakan larangan ASN keluar daerah saat libur Nataru itu akan diperkuat dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan ke ASN. “Nanti bunda buat edaran, bahwa kami bersama ASN tidak boleh kemana mana saat Nataru”. Tegas Bunda Eva Sapaan akrabnya. Rabu (1/12/2021).
Walikota Eva menyatakan, jika didapati ada ASN melanggar dan ketahuan diam diam keluar daerah tanpa surat izin ataupun tanpa keterangan, bakal ada sanksi yang disiapkan, dalam membuat aturan larangan keluar daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengacu pada peraturan pemerintah pusat yang melarang ASN keluar daerah saat Nataru. Ujarnya.
Lanjut Walikota mengungkapkan, aturan tersebut tak berlaku bagi ASN yang sedang menjalani pengobatan atau mendapat tugas keluar daerah. Ungkapnya.
Selain itu, pada 20 Desember sampai 4 Januari mendatang pihaknya bakal menggalakkan patroli sosialisasi mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pemkot Bandar Lampung juga akan menutup sementara semua tempat wisata dan tempat yang biasanya jadi pusat kerumunan pada malam Nataru, seperti kafe dan angkringan di pinggir jalan. Jelasnya.
“Bagii warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M, untuk menghindari penularan virus Covid-19, meski sudah menjalani vaksinasi”. Pungkas Eva Dwiana. (*).
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

