Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Melarang ASN Keluar daerah Saat Libur Nataru

Alteripost.co Bandar Lampung – Saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah. Larangan ASN keluar daerah tersebut akan berlaku sejak 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, guna mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.
Walikota menyatakan larangan ASN keluar daerah saat libur Nataru itu akan diperkuat dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan ke ASN. “Nanti bunda buat edaran, bahwa kami bersama ASN tidak boleh kemana mana saat Nataru”. Tegas Bunda Eva Sapaan akrabnya. Rabu (1/12/2021).
Walikota Eva menyatakan, jika didapati ada ASN melanggar dan ketahuan diam diam keluar daerah tanpa surat izin ataupun tanpa keterangan, bakal ada sanksi yang disiapkan, dalam membuat aturan larangan keluar daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengacu pada peraturan pemerintah pusat yang melarang ASN keluar daerah saat Nataru. Ujarnya.
Lanjut Walikota mengungkapkan, aturan tersebut tak berlaku bagi ASN yang sedang menjalani pengobatan atau mendapat tugas keluar daerah. Ungkapnya.
Selain itu, pada 20 Desember sampai 4 Januari mendatang pihaknya bakal menggalakkan patroli sosialisasi mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pemkot Bandar Lampung juga akan menutup sementara semua tempat wisata dan tempat yang biasanya jadi pusat kerumunan pada malam Nataru, seperti kafe dan angkringan di pinggir jalan. Jelasnya.
“Bagii warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M, untuk menghindari penularan virus Covid-19, meski sudah menjalani vaksinasi”. Pungkas Eva Dwiana. (*).
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pelatihan RETINA Untuk Remaja

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online (RETINA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di Bumi Perkemahan Cabang Kota Bandar Lampung, Senin (19/5/2025).
Acara ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas dari pengaruh negatif, seperti narkoba, kekerasan, dan judi online. Pelatihan ini diikuti oleh para pelajar dan perwakilan organisasi kepemudaan sebagai generasi perubahan di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda.
“Harapan kita, Kota Bandar Lampung bisa menjadi pacuan untuk anti narkoba, anti kekerasan, dan anti judi online. Kalau kita semua dari anak-anak, remaja, sampai orang tua mendapat sosialisasi dan edukasi, saya yakin Kota Bandar Lampung bisa menjadi kota yang bersih dari pengaruh-pengaruh negatif ini,” ujar Eva.
Walikota juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor di lingkungannya masing-masing dan menularkan semangat positif kepada sesama remaja agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Turut hadir mendampingi Walikota dalam kegiatan tersebut yakni Kapolresta Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membentuk wadah remaja peduli lingkungan sosial yang bersih, sehat, dan produktif, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan perjudian online.(*)