Berita Utama
Sebagai PA, Kadis PMPTSP Lampung Diminta Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung Yudhi Alfadri kembali menjadi sorotan. Sang Kadis diminta transparan dalam pengelolaan keuangan, hal tersebut diutarakan Pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan saat dimintai keterangannya, Selasa (11/01/2022).
Menurut Dedi sapaan akrabnya, Kadis merupakan Pengguna Anggaran (KPA), sehingga harus mengedepankan asas transparansi dalam pengelolaan anggaran yang dikelolanya.
“Baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sebagai KPA maka Kadis PMPTSP Lampung harus mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaannya,” tegas Dedi.
Lanjut Dedi, dalam Permendagri nomor 33 tahun 2019 telah diimplementasikan, yang diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan pengganti dari PP nomor 58 tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Regulasi sudah mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, transparansi harus di kedepankan dalam mengelolanya, sehingga masyarakat dapat terlibat dan mengawal anggaran yang dikelola Pemerintah melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peruntukannya untuk apa dan realisasinya bagaimana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sangat disayangkan, itulah ungkapan yang tepat menggambarkan dalam hal peruntukan DAK tahun 2021 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, yang terkesan tak transparan.
Pasalnya, pengelolaan DAK tahun 2021 diduga tak transparan dan akuntabel dalam pengelolaannya. Hal itu semakin dikuatkan dengan tidak terbukanya Kepala Dinas PMPTSP Lampung Yudhi Alfadri yang pilih bungkam.
Saat disambangi ke kantornya, menurut penuturan salah satu Staf di lobby mengatakan bahwa Kepala Dinas PMPTSP sedang keluar dan tidak berada di kantor.
“Tadi saya telepon ajudannya, Bapak Yudhi (Kadis PMPTSP, red) sedang keluar mas,” ujarnya, Senin (10/01/2022).
Tak sampai disitu, upaya konfirmasi terus dilakukan. Beberapa kali awak media mengirimkan pesan singkat ke WhatsApp Kadis PMPTSP Lampung, namun tak ada jawaban.
Perlu diketahui, Dinas PMPTSP Provinsi Lampung mendapatkan alokasi DAK di tahun 2021 sebesar 507.467.000 dengan judul Dana Fasilitas Penanaman Modal. (Gus)
Berita Utama
Gaya Koboi Kadis PSDA Lampung Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers
Alteripost.co, Bandarlampung-Menugungang kuda, bergerak tak takut apa pun dan menenteng sebuah pistol seperti seorang koboi di film-film Hollywood membuat diri setiap pemainnya merasa jumawa. Namun jika seorang pejabat publik bersikap dan berlagak seperti seorang koboi, apakah pantas?
Baru-baru ini, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung Febrizal Levi Sukmawan mengeluarkan pernyataan bak seorang koboi di film Hollywood.
Dari rekaman suara yang beredar, bukannya membuat suasana semakin membaik, justru Kadis PSDA Lampung tersebut mengeluarkan nada ancaman disertai makian dan bakal mengebuk seorang jurnalis.
Dalam potongan percakapan suara yang beredar tersebut, tersebut Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.
“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan gua, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.
“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.
Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada seperti koboi.
“Bukan Wildan saja, tapi ka*pang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.
Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang-orangnya untuk mencari yang bersangkutan.
“Gua cari, nanti gua suruh Se*ta, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.
Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.
“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.
Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.
“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Tentunya, dengan gaya koboi dari Kadis PSDA Lampung tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan berpotensi mengancam kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Gus/rls)

