Lampung
penggunaan Rooftop di Pemprov Lampung Mulai Berjalan, Upaya Meminimalisir Gas Efek Rumah Kaca
Alteripost.co, Bandarlampung-
Indonesia berkomitmen melanjutkan pembangunan nasional berwawasan lingkungan. Pembangunan perekonomian dipacu terus meningkat, tetapi dengan berupaya seoptimal mungkin menekan laju pertumbuhan emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen dengan Dunia untuk menurunkan emisi Carbon yang tertuang dalam Paris Agrement.
Sebagai bentuk dukungan untuk program Pemerintah Pusat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dari tahun 2019 mulai meminimalisir gas efek rumah kaca. Upaya tersebut dibuktikan dengan penggunaan listrik yang bersumber dari Pembangkit Listrik yang ramah lingkungan (go green). Adapun wujud nyata yang telah dilakukan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung. Hal tersebut diutarakan Plt Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Drs Hery Sadli MH Rabu (12/01/2022).
Hery sapaan akrabnya mengatakan, Pemprov Lampung sejak 2019 sampai 2021 telah membangun delapan PLTS Rooftop yang bersumber dari Dana APBN. Tiga telah dioperasikan dan lima lainnya mulai dioperasikan di awal tahun 2022.
“Tiga OPD yang PLTS Rooftopnya telah dioperasikan, yaitu Dinas ESDM, Bappeda dan Rumah Sakit Abdul Moeloek. Lima lainnya yang beroperasi di awal tahun 2022, yaitu Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Dinas PM&PTSP, Dinas BMBK, BPKAD, dan Rumah Sakit Abdul Moeloek ,” kata dia.
Untuk tahun 2022 ini, Pemprov Lampung akan kembali membangun dua PLTS Rooftop yang bersumber dari Anggaran APBN melalui Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Lanjut Heri, penerapan PLTS Rooftop ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat dan instruksi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam upaya meminimalisir gas efek rumah kaca.
“Sejalan dengan program Pemerintah Pusat dan sesuai arahan dari Gubernur Arinal, kita mulai menerapkan penggunaan PLTS Rooftop di beberapa OPD. Selain sebagai upaya meminimalisir gas efek rumah kaca, juga menjadi bentuk komitmen kita dalam penghematan energi dan sumber daya mineral,” pungkasnya. (Gus)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

