Connect with us

DPRD

Gubernur Terbitkan SE Larangan Keluar Negeri, Mirza: ASN Mesti Beri Contoh yang Baik

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor : 055/0299/07/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Penerbitan SE tersebut sebagai salah satu upaya Pemprov Lampung untuk melindungi ASN dan masyarakat di Provinsi Lampung agar tidak tertular varian baru Covid-19 yang telah ada di beberapa negara di dunia.

Tentunya langkah positif dari Gubernur Arinal tersebut mendapatkan atensi dan apresiasi dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (27/01/2022).

Mirza sapaan akrabnya mengatakan bahwa dengan diterbitkannya SE tersebut, maka para ASN sebagai penyelenggara negera dan pelayanan masyarakat mesti memberikan contoh yang baik.

“SE tersebut tujuannya baik, jadi saya minta kepada ASN untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Lampung. Jangan dulu berpergian keluar negeri, patuhi regulasi yang ada,” ujar Mirza.

Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut menyebut, regulasi dibuat untuk diindahkan. Tujuannya baik sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi agar tidak terpapar varian baru Covid-19 bernama Omicron.

“Ini kan untuk kebaikan kita bersama, langkah pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 harus kita dukung. Karena seluruh elemen bangsa harus bersatu dalam mengakhiri Pandemi ini,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Mukhlis Basri Sarankan Pemangku Kebijakan Kembali Duduk Bersama Tangani Banjir di Bandarlampung

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai petir yang mengguyur Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengakibatkan banjir luapan di sejumlah titik permukiman warga.

Fenomena tersebut selalu berulang dan tentunya jika belum ditangani secara serius maka akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyarankan para pemangku kebijakan untuk kembali duduk bersama untuk mencari solusi dan dapat segera mengeksekusi hasil dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.

“Tentunya harus meninggalkan ego masing-masing, Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kota harus kembali duduk bersama untuk mengatasi persoalan banjir ini,” kata Udo Mukhlis sapaan akrabnya, Kamis (16/04/2026).

Mukhlis mengatakan, solusi yang paling ideal saat ini adalah memperbanyak titik-titik serapan air. Seperti membangun embung besar sebagai upaya menampung debit air hujan yang turun dengan intensitas tinggi.

“Tentunya ini bisa jadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk segera merencanakan pembangunan daerah serapan air. Walaupun memang harus ada pertimbangan seperti di anggaran dan lokasi yang akan dibangun. Nah di sini pentingnya para kepala daerah duduk bersama untuk mencari titik terangnya,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun. Ia juga menyarankan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Tetap waspada dan berhati-hati saat hujan deras turun, serta jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading