Lampung
Dampak Pelesiran dan Izin Lisan Berbuntut Pembebasan Tugas dari Jabatan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Berakhir sudah cerita panjang pelesiran keluar negeri sang eks Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Dinas Perkebunan (Disbun) Lampung tersebut. Hasilnya sang oknum berinisial ER dan sang pemberi izin lisan yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbun Lampung, keduanya berakhir dengan pembebasan tugas dari masing-masing jabatan.
Konsekuensi dari dugaan pelesiran yang dilakukan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut keluar negeri saat Covid-19 sedang merajalela, menjadi perhatian publik. Selain itu, kabar itu juga mendapat atensi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Melalui Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kedua oknum ASN tersebut diperiksa. Hasilnya ER tak lagi menjadi Kabid, dan sang Plt Kadisbun sebelumnya memberikan izin lisan kembali ke posisi awalnya sebagai Sekertaris.
Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM saat kembali dikonfirmasi (Senin (07/02/2022), menguraikan bahwa hasil dari pemeriksaan, ER terbukti melakukan pelanggaran berat dan sanksinya adalah pembebasan tugas dari jabatannya.
“Setelah kita periksa dan dalami, ER terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksinya berupa pembebasan tugas dari jabatannya, alias non-job,” pungkasnya.
Untuk sang oknum Plt Kadisbun Lampung sebelumnya, juga ikut diperiksa karena pemberian izin lisan atas pelesiran ER keluar negeri. Hasilnya, sang Plt Kadisbun pun turut dievaluasi.
Selebihnya, lanjut Freddy, untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pembebasan tugas tersebut dapat ditanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
“Untuk SK-nya, silahkan tanya ke BKD. Tugas kita sudah clear, hasilnya ya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Konsekuensinya ya pembebasan tugas dari jabatan yang sedang diemban,” urainya kembali.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung Yurnalis membenarkan bahwa SK pembebasan tugas ER dari jabatannya telah keluar.
“Untuk SK pembebasan tugas ER dari jabatannya telah keluar. Selain itu, SK Plt Kadisbun Lampung juga telah berganti, saat ini yang menjabat sebagai Plt Kadisbun Lampung adalah Ibu Tuti,” ucap Yurnalis saat dikonfirmasi. (Gus)
Lampung
Sinergitas Pemprov dan BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas
Alteripost.co, Bandarlampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
Hal ini ditegaskan dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (23/04/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada persiapan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28-29 April mendatang.
Rakorda ini diproyeksikan menjadi momentum evaluasi sekaligus penyelarasan strategi antara pusat, provinsi, hingga 15 kabupaten/kota untuk mewujudkan visi Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih, menyampaikan bahwa Rakorda tersebut akan melibatkan sekitar 120 mitra kerja strategis, termasuk TP PKK, DPRD, dan berbagai instansi vertikal.
“Fokus utama kami adalah mengevaluasi kinerja tahun 2025 dan memastikan program prioritas seperti siklus hidup mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia dapat terintegrasi dengan program daerah,” ujarnya.
Dalam laporannya, BKKBN menyoroti beberapa capaian dan inovasi lapangan, di antaranya keberhasilan layanan bagi 520.000 sasaran melalui implementasi program MBG 3B. Selain itu, ditekankan pula pentingnya keterlibatan peran ayah melalui gerakan “Ayah Teladan Indonesia” serta pengembangan “Sekolah Lansia” bagi warga berusia di atas 60 tahun yang mendapat respons positif dari pemerintah daerah.
“Kami rutin melakukan evaluasi per dua bulan bersama OPD-KB di kabupaten/kota untuk memastikan target dan capaian tetap terukur sesuai perjanjian kerja sama yang ada,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa Pemprov Lampung memandang peran BKKBN sangat vital sebagai mitra strategis yang menjalankan fungsi-fungsi krusial pembangunan di daerah.
“Target-target pembangunan akan lebih cepat tercapai apabila program-program dari instansi vertikal seperti BKKBN diinternalisasikan dan diselaraskan dengan program kerja pemerintah daerah. Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Lampung,” tegas Sekdaprov.
Direncanakan dalam kegiatan tersebut akan diberikan apresiasi atas Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Terbaik kepada Pemprov Lampung.
Sekdaprov menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dalam menjalankan prosedur dan tata kelola kependudukan yang benar.
“Yang utama adalah bagaimana kita di daerah mampu in-line dengan program pusat dan bersinergi secara vertikal maupun horizontal hingga ke tingkat kabupaten/kota,” pungkasnya. (Rls)

