Connect with us

Lampung

Dampak Pelesiran dan Izin Lisan Berbuntut Pembebasan Tugas dari Jabatan

Published

on

Foto: Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Berakhir sudah cerita panjang pelesiran keluar negeri sang eks Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Dinas Perkebunan (Disbun) Lampung tersebut. Hasilnya sang oknum berinisial ER dan sang pemberi izin lisan yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbun Lampung, keduanya berakhir dengan pembebasan tugas dari masing-masing jabatan.

Konsekuensi dari dugaan pelesiran yang dilakukan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut keluar negeri saat Covid-19 sedang merajalela, menjadi perhatian publik. Selain itu, kabar itu juga mendapat atensi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Melalui Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kedua oknum ASN tersebut diperiksa. Hasilnya ER tak lagi menjadi Kabid, dan sang Plt Kadisbun sebelumnya memberikan izin lisan kembali ke posisi awalnya sebagai Sekertaris.

Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM saat kembali dikonfirmasi (Senin (07/02/2022), menguraikan bahwa hasil dari pemeriksaan, ER terbukti melakukan pelanggaran berat dan sanksinya adalah pembebasan tugas dari jabatannya.

“Setelah kita periksa dan dalami, ER terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksinya berupa pembebasan tugas dari jabatannya, alias non-job,” pungkasnya.

Untuk sang oknum Plt Kadisbun Lampung sebelumnya, juga ikut diperiksa karena pemberian izin lisan atas pelesiran ER keluar negeri. Hasilnya, sang Plt Kadisbun pun turut dievaluasi.

Selebihnya, lanjut Freddy, untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pembebasan tugas tersebut dapat ditanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

“Untuk SK-nya, silahkan tanya ke BKD. Tugas kita sudah clear, hasilnya ya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Konsekuensinya ya pembebasan tugas dari jabatan yang sedang diemban,” urainya kembali.

Sementara itu, Kepala BKD Lampung Yurnalis membenarkan bahwa SK pembebasan tugas ER dari jabatannya telah keluar.

“Untuk SK pembebasan tugas ER dari jabatannya telah keluar. Selain itu, SK Plt Kadisbun Lampung juga telah berganti, saat ini yang menjabat sebagai Plt Kadisbun Lampung adalah Ibu Tuti,” ucap Yurnalis saat dikonfirmasi. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Bank Lampung dan Pemprov Lampung Bersinergi Majukan Pertanian Mesuji

Published

on

Alteripost Mesuji – Bank Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha dan sektor pertanian. Dalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, Desaku Maju, Bank Lampung menyalurkan kredit alat dan mesin pertanian (Alsintan) dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar di Kabupaten Mesuji.

Pada Rabu (24/6/2026), Bank Lampung Sub Branch Unit Simpang Pematang menyalurkan kredit Alsintan sebesar Rp512 juta, sementara Bank Lampung Sub Branch Unit Rawajitu Selatan menyalurkan kredit Alsintan sebesar Rp562 juta.

Penyerahan kredit dilakukan secara simbolis dalam rangkaian kunjungan kerja program Desaku Maju yang dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Mesuji Hj. Elfianah Khamami, Direktur Utama Bank Lampung Indra Merviana, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Mesuji Hj. Elfianah Khamami juga melakukan pelepasan sebanyak 33.000 bibit ikan di kawasan Jembatan Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur.

Program restocking perikanan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Pemprov Lampung menyalurkan 20.000 bibit ikan yang terdiri dari 5.000 ekor benih nila, 13.000 ekor benih ikan mas, 1.000 ekor benih baung, dan 1.000 ekor benih bawal. Sementara itu, Pemkab Mesuji turut melepas 13.000 bibit ikan yang terdiri dari 10.000 ekor benih lele dan 3.000 ekor benih nila.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa program restocking tersebut bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai penyangga ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Selain itu, pada sektor hilir pertanian, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan teknologi bed dryer di 500 desa sebagai solusi untuk mengatasi persoalan pengeringan gabah yang selama ini menyebabkan turunnya kualitas dan harga jual hasil panen. Upaya penguatan sektor agribisnis juga didukung melalui kerja sama permodalan dengan Bank Lampung melalui skema Kredit Usaha Alsintan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur dan Bupati Mesuji turut meninjau proses pembuatan pupuk hayati cair serta menyaksikan simulasi penyemprotan lahan persawahan menggunakan teknologi pesawat tanpa awak (drone) di Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur.

Direktur Utama Bank Lampung, Indra Merviana, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberdayakan sektor usaha produktif dan UMKM di Provinsi Lampung melalui berbagai program pembiayaan dan pendampingan.

“Penyaluran kredit hari ini merupakan salah satu wujud komitmen Bank Lampung dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku usaha, sehingga ke depan mereka dapat memperluas dan mengembangkan usahanya,” ujar Indra Merviana.

Melalui dukungan permodalan yang berkelanjutan, Bank Lampung berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung keberhasilan program pembangunan daerah di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading