Lampung
Gubernur Arinal Ajak DPD PBB Bersinergi Membangun Provinsi Lampung
Alteripost.co, Pesawaran-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) tingkat Dewan Pimpinan Daerah Lampung (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di masing-masing Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Masa Bakti 2020-2025 di gedung Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, Kamis (10/03).
Pelantikan dilakukan Ketua Umum Ormas PBB Lambok Fernando Sihombing, S.Pd, adapun Ketua DPD PBB Provinsi Lampung periode 2020-2025 terpilih yang dilantik hari ini yakni Donald Harris Sihotang, SE,MM. Selain itu juga dilakukan pelantikan pengurus 10 DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada Ketua DPD Provinsi Lampung Pemuda Batak Bersatu dan seluruh Pengurus PBB Masa Bakti 2020-2025 yang baru saja dilantik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini dilantik menjadi Pengurus DPD PBB Provinsi Lampung,” ucap Arinal.
“Saya berharap, PBB Provinsi Lampung yang baru dilantik, dapat memegang amanah dari jabatan yang dipercayakan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab”.
“Saya yakin, bahwa Saudara-saudara yang terpilih dapat mengemban amanah dan memajukan PBB Provinsi Lampung, selain itu mari menjadi mitra sekaligus sebagai ujung tombak Pemerintah dalam membangun Provinsi Lampung menuju “Lampung Berjaya”. ucap Gubernur Arinal
Menurut Gubernur Arinal Djunaidi, PBB Provinsi Lampung adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang memiliki visi-misi Menggunakan segala kemampuan dan potensi diri sebagai bagian dari anak bangsa untuk memberikan yang terbaik bagi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu, Bangsa dan Negara.
Oleh karenanya Gubernur Arinal mengajak kepada Pengurus dan anggota PBB agar dapat menghayati visi dan misi Pemuda Batak Bersatu untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung.
“Berbagai agenda pembangunan Provinsi Lampung, tentunya juga harus mendapat partisipasi dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali PBB Provinsi Lampung. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada keluarga besar Pemuda Batak Bersatu Provinsi Lampung untuk senantiasa berpartisipasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam mensukseskan agenda pembangunan Provinsi Lampung,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPD Provinsi Lampung Pemuda Batak Bersatu Donald Harris Sihotang menyatakan keluarga besar Pemuda Batak Bersatu merasa terhormat dan bangga karena Gubernur Lampung telah bersedia hadir pada kegiatan pelantikan tersebut
“Suatu kehormatan dan kebanggan bagi PBB kegiatan kami dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, terimakasih Pak Gubernur,” ucapnya
Donald Harris Sihotang juga mengucapkan, terima kasih atas amanat dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sebagai Ketua DPD PBB Lampung.
Menurut Donald Harris, PBB adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang siap bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Lampung, dalam mensukseskan pembangunan.
“Kami akan selalu ada dan siap untuk membantu program-program pemerintah dalam melakukan pembangunan dan melakukan percepatan pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Di lokasi acara pelantikan juga dilakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 bekerjasama dengan Polda Lampung. Sebanyak 500 dosis vaksin disiapkan dalam kegiatan tersebut. Baik vaksin dosis pertama, ke dua dan ke tiga secara Gratis dan terbuka untuk masyarakat umum. (Rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

