Connect with us

Hukum dan Kriminal

Insiden di Polres Lamtim Jadi Sorotan, SMSI Lampung Bereaksi

Published

on

Foto: Ketua SMSI Lampung Donny Irawan (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan menyatakan, kepada seluruh jajaran SMSI yang ada di Kabupaten/kota untuk tidak ikut serta melakukan tindakan, atau pemberitaan yang membuat gaduh terkait terjadinya insiden di Polres Lampung Timur.

“Saat ini anggota SMSI berjumlah 180 media, dengan itu kami meminta untuk tidak ikut melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh dengan ikut serta memberitakan kejadian tersebut sehingga membuat suasana tidak kondusif,” katanya, Minggu (13/3/2022) malam.

Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar jajaran SMSI tidak ikut serta lantaran segala tindakan arogansi yang dilakukan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, yang dinilai tidak patut dicontoh.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh jajaran SMSI melaporkan sesuatu yang berkembang di lapangan kepada SMSI Provinsi Lampung.

“Segala sesuatu yang berkembang dilapangan kami juga minta agar dilaporkan kepada SMSI Lampung,” tambah dia.

Sebelumnya, terjadi insiden penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur saat keluar dari Polda Lampung pada Sabtu tanggal 12 Maret 2022.

Wilson ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papanya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.

Selain perusakan bunga, ia juga diduga telah menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Usai ditangkap di Polda Lampung, kemudian ia dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading