Lampung
Berikan Tali Asih Kepada Atlet Berprestasi, Arinal Bertekad Membawa Olahraga Lampung Berjaya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet peraih medali Cabang Olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Tahun 2021 dengan total Rp. 11.713.100.000, di Mahan Agung, Rabu (20/4/2022).
Tali asih diserahkan kepada atlet peraih medali, pelatih dan official dari masing-masing Cabang Olahraga (Cabor) PON XX/2021 di Papua, yakni Medali Emas (14), Medali Perak sebanyak (10), dan Medali Perunggu (12) dan Tali Asih kepada atlet, pelatih dan official dari Cabang Olahraga Eksibisi, Lampung yang meraih Medali Emas (19), Medali Perak (7), dan Medali Perunggu (11).
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, baik atlet, pelatih, maupun KONI, atas prestasi yang telah diraih, PON XX kemarin adalah Ajang peningkatan prestasi untuk ke jenjang yang lebih tinggi.
Gubernur juga menegaskan komitmen untuk suksesnya olahraga Lampung di masa yang akan datang. “Apa pun akan saya penuhi, supaya olahraga Lampung meraih sukses, Pemprov sudah memberikan fasilitas, selayaknya KONI juga dapat memberikan prestasi lebih baik lagi,” kata Gubernur.
Pesan Arinal, Adik-adik para atlet jangan kendor, sekali layar terbentang, surut berpantang, teruslah berprestasi. “Ke depan kita akan bangun sport center yang bagus agar dapat lebih memotivasi,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal,l juga menjelaskan tentang rencana pembangunan Sport Center yang akan dibangun dilahan seluas 120 hektar.
“Selain sport center dilokasi tersebut juga akan dibangun pusat kesenian, kantor KONI dan dan sekretariat setiap cabang olahraga, termasuk gelanggang olahraga Saburai, akan dimasukan ke Sport center, sementara di lokasi Gelanggang Saburai yang lama akan dibangun masjid,” tambah Gubernur.
Penyerahan Tali Asih tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Lampung Nomor 06 Tahun 2022, Tentang Penetapan Bantuan Biaya Bonus/Tali Asih dan Penghargaan Kepada Cabang Olahrga Kontingen Lampung Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 di Papua.
Dalam laporannya ketua KONI Lampung M Yusuf S Barusman mengatakan bahwa pada ajang PON XX tahun 2021 di Papua, Provinsi Lampung meraih juara 10 Besar peraih medali dalam ajang tersebut, dengan raihan medali sebanyak 14 medali emas, 10 perak, dan 12 perunggu. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

