Connect with us

Hukum dan Kriminal

KPK OTT Bupati Bogor, Alzier Prediksi Bakal Ada Kepala Daerah di Lampung Kena Angkut

Published

on

Foto: Tokoh Lampung M. Alzier Dianis Thabranie

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin, beserta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4/2022), membenarkan hal itu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) wilayah Jawa Barat yang dilakukan pada 26-27 April 2022.

“Benar, tadi malam, sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di wilayah Jawa Barat,” ujar Ali Fikri.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. “Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah tegas dari lembaga antirasuah mendapatkan apresiasi dari Tokoh Lampung M. Alzier Dianis Thabranie. Ia menyebut OTT yang dilakukan KPK mesti menjadi warning bagi seluruh kepala daerah yang sedang menjabat, agar jangan menyalahgunakan kekuasaan.

Lanjut Alzier, OTT merupakan tindakan yang efektif dalam menindak oknum-oknum pejabat yang ingin memperkaya diri sendiri dan golongan dengan cara-cara yang melawan regulasi.

“OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bogor harus menjadi warning (peringatan) kepada setiap kepala daerah di Indonesia ini. Supaya jangan menyalahgunakan kekuasaan, serta ingin memperkaya diri sendiri dengan cara-cara yang melawan regulasi,” tegas Alzier, Rabu (27/04/2022).

Alzier pun berharap, independensi dan profesionalisme KPK harus tetap terjaga. Sehingga dalam melakukan tindakan OTT dan pengembangan kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat maksimal dan objektif.

Namun, jika para pejabat pemangku kebijakan ini masih melakukan praktek-praktek kotor, dengan menyalagunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Maka Alzier pun memprediksi bakal ada Kepala Daerah, khususnya di Provinsi Lampung yang akan diangkut lembaga antirasuah tersebut.

Lalu, Alzier pun menyinggung kasus korupsi yang belum lama terjadi yang ikut menyeret salah satu nama Kepala Daerah di Provinsi Lampung.

“Soal kasus korupsi yang menyeret salah satu nama Kepala Daerah ini, ya secepatnya ditangkap KPK. Karena setelah melalui proses yang cukup panjang, dan dengan dasar Pakta-pakta persidangan, menguatkan bahwa dia ikut terlibat,” pungkas Alzier. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading