Lampung
Patut Diapresiasi, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan 130 Desa Smart Village Sebagai Desa Antikorupsi
Alteripost.co, Lampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dikabarkan bakal memprioritaskan 130 Desa program Smart Village menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, ketika mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
Zaidirina menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Desa Hanura, Kecamatan, Teluk Pandan, Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 desa percontohan se Indonesia.
Menurutnya, pihaknya bakal berupaya menambah Desa Antikorupsi di Lampung. Untuk kategorinya, akan diprioritaskan Desa yang telah melaksanakan Program Smart Village.
Masih kata dia, salah satu indikatornya adalah transparansi anggaran, keuangan dan APBDes. Sehingga dengan adanya Smart village yang sudah memiliki website pembinaan akan lebih mudah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga wajib karena masuk dalam indikator penilaian.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, yang juga mendampingi Gubernur Lampung mengatakan, pihaknya bersyukur Desa Hanura ditetapkan sebagai KPK sebagai 10 Desa percontohan se-Indonesia.
“Alhamdulillah kita masuk, tapi kita harus kerja keras lagi agar Desa antikorupsi itu bisa dilaksanakan, termasuk kita semua. Harapannya juga Desa-desa yang lain di Lampung dapat mengikuti pencapaian dari Desa Hanura ini,” kata dia. (*)
Lampung
Manajemen RSUDAM Bantah Isu Puluhan Pegawai Tak Menerima Bayaran Klaim BPJS
Alteripost.co, Bandarlampung-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah adanya puluhan pegawai yang tidak menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Imam mengatakan setiap data pembayaran harus melalui proses verifikasi berlapis karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Menurut dia, perbedaan antara data tagihan dan pembayaran tidak serta-merta menunjukkan adanya pegawai yang belum menerima haknya.
“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti Rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung pada Senin, (5/10/2026).
Ia mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang.
Dalam data tertentu, disebut hanya 60-70 orang yang tercatat telah dibayarkan, sementara sisanya seolah belum menerima pembayaran.
Menurut Imam, informasi tersebut tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat 30 pegawai yang belum dibayar.
“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Imam menjelaskan pembayaran remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin.
Besaran remunerasi mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jabatan, pendidikan, unit kerja, serta tingkat risiko pekerjaan.
“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” katanya.
Beralih dari Sistem Pihak Ketiga
Selain persoalan remunerasi, Imam menjelaskan pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIM-RS.
Menurut dia, digitalisasi merupakan bagian dari tuntutan kebijakan pemerintah pusat terhadap pengelolaan rumah sakit.
RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengembangan SIM-RS.
Namun, dalam perjalanannya, rumah sakit menilai sistem tersebut belum memberikan efisiensi yang diharapkan.
RSUDAM kemudian mencoba mengembangkan sistem secara internal. Namun, langkah tersebut menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” kata Imam.
Menurut dia, sebagian besar sumber daya manusia RSUDAM merupakan tenaga medis seperti dokter dan perawat.
Sementara tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi terbatas.
Karena itu, rumah sakit kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.
Imam menyebut ada tiga pertimbangan utama dalam penggunaan sistem tersebut, yakni kemudahan, efisiensi, dan kemudahan penggunaan oleh tenaga rumah sakit.
Sistem itu juga dituntut mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses terhadap rekam medis dan hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.
“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.
Digitalisasi tersebut juga berkaitan dengan tuntutan integrasi sistem kesehatan nasional.
RSUDAM, kata Imam, harus mampu melakukan integrasi dengan platform Satu Sehat dan mengurangi penggunaan proses manual.
DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan pembayaran dan pelayanan publik di RSUDAM tidak terganggu oleh persoalan administrasi maupun sistem.
“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.
Menurut Yanuar, evaluasi terhadap rumah sakit tetap diperlukan, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia mengatakan masih terdapat kebutuhan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Yanuar mengakui rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin terbebas sepenuhnya dari kendala.
Namun, ia menegaskan persoalan yang bersifat prinsip harus mendapat perhatian DPRD.
“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” tutup Yanuar. (Rls)

