Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Ingin Terciptanya Birokrasi di Desa yang Bersih dan Sehat

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat menghadiri acara Bimtek bertema Kesadaran Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihadiri seluruh kepala desa/kepala Tiyuh Tulangbawang Barat (Tubaba) di Balroom Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Rabu (15/6/2022) lalu.

Rupanya kehadiran Gubernur Arinal dalam acara Bimtek tersebut, sebagai bentuk kepedulian dirinya terhadap Kepala Desa/Tiyuh di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menekankan kepada para Kepala Desa di Kabupaten Tubaba untuk menghindari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Pada prinsipnya saya menghimbau untuk menghindari hal tersebut, bagaimana cara menghindarinya adalah dengan tidak mencoba dan tidak dimulai. Mari membangun dengan benar,” ajak Gubernur Arinal.

Ia kemudian mendorong seluruh kepala Desa/Tiyuh yang ada di Kabupaten Tubaba agar meningkatkan inovasi dan kreativitasnya untuk pengelolaan sumber daya di wilayahnya.

Dalam Bimtek bertema Kesadaran Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2022, Gubernur Arinal kembali menambahkan bahwa para Kepala Desa memiliki peran yang luar biasa untuk menggerakan seluruh sumber daya di desanya karena peranan Desa/Tiyuh sangat penting dalam pembangunan di Provinsi Lampung.

“Desa adalah ujung tombak pemerintahan, dengan baiknya desa maka akan baik juga Kecamatannya, selanjutnya Kabupatennya dan akhirnya untuk Provinsi Lampung,” ujarnya.

Gubernur Arinal mengatakan dengan terbitnya undang-undang Desa, Desa/Tiyuh tidak hanya menjadi objek pembangunan tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi kebutuhannya.

“Desa menjadi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Arinal mensosialisasikan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB) yang bertujuan untuk mendorong kesejahteraan petani.

Ia menjelaskan, melalui KPB nantinya para petani akan mendapatkan beberapa layanan, seperti kemudahan mendapatkan sarana produksi pertanian misal pupuk, bibit, alat mesin pertanian dan lain-lain.

Kedua, kemudahan akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya, seperti memberikan bantuan pembinaan dan pendampingan manajemen usaha dan teknologi, serta pemasaran pertanian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Zaidirina melalui Sekretaris Dinas PMDT Wayan Gunawan menyebutkan, mayoritas Kepala Tiyuh/Desa mengapresiasi Kebijakan-kebijakan dari Pemprov Lampung, khususnya dalam segi pembangunan dan program KPB.

“Mayoritas Kepala Tiyuh/Desa mengapresiasi Kebijakan Pemprov Lampung. Seperti konsennya Pak Gubernur dalam membangun Desa,” kata Wayan, Jumat (17/06/2022).

Wayan menambahkan, kehadiran Gubernur Arinal dalam acara Bimtek yang berlangsung beberapa waktu lalu, sebagai bentuk perhatian dari Bapak Gubernur terhadap Kepala-kepala Desa/Tiyuh di Provinsi Lampung.

“Kehadiran Gubernur Arinal dalam kegiatan Bimtek tersebut, sebagai bentuk perhatiannya untuk kemajuan Desa/Tiyuh di Provinsi Lampung. Selain itu, Pak Gub juga memberikan penguatan, serta arahan terhadap sinkronisasi program-program Pemprov dengan masing-masing Desa. Tujuannya ini baik, demi kemajuan seluruh Tiyuh, khususnya di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

Lanjutnya, kehadiran Pemprov Lampung dalam acara Bimtek tersebut sebagai tindak lanjut atas penghargaan yang diberikan KPK terhadap penunjukan Desa Hanura sebagai Desa percontohan anti korupsi oleh KPK.

“Komitmen Pemprov Lampung dalam melakukan pencegahan korupsi dari tingkat Desa sangat serius. Dalam kegiatan tersebut Bapak Gubernur juga memberikan edukasi dan ajakan kepada Kepala Tiyuh yang hadir, untuk bersama-sama mencegah perilaku dan perbuatan korupsi,”.

“Prinsipnya adalah Bapak Gubernur menginginkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur KKN. Dimulai dari tingkat Desa, kita ciptakan birokrasi yang bersih dan sehat,” ucapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.

Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.

“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.

Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.

Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.

“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.

Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.

“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.

Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.

Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.

“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.

Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.

Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.

“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.

Bukan Regulator, Bukan BUJT

Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.

Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.

“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.

Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.

“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.

Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.

Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.

“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.

Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.

Dari Pembangunan ke Manfaat

Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.

Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.

“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.

Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.

“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.

Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.

Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.

“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.

“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.

Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading