Lampung Tengah
Tindaklanjuti SE Gubernur, Bupati Musa Ahmad Gelar Rapat Terbatas
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menggelar rapat terbatas bersama unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Kepala OPD, untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkopimda dan Bupati / Walikota se-Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H di Ruang BJW Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis (29/4/2021).
Berdasarkan hasil kesepakatan Gubernur Lampung, Forkopimda dan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H, maka telah disepakati bersama bahwa warga masyarakat diminta melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H dirumah saja untuk menghindari terjadinya klaster baru penularan virus Covid-19.
“Kita semua tentu tidak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat, oleh karena itu kesepakatan ini diambil demi kebaikan semua warga masyarakat,” kata dia
Bupati Musa Ahmad juga mengatakan bahwa selain Sholat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan dirumah masing-masing, perayaan Kenaikan Isa Almasih bagi pada 13 Mei 2021 dan Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 juga akan dilakukan dengan perayaan ibadah di rumah masing – masing. Hal ini juga merupakan hasil kesepakatan forkopimda, tokoh agama dan elemen terkait yang ada di Lampung Tengah.
Musa mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan juga harus semakin diperketat untuk menjaga kita semua agar terhindar dari serangan virus Covid-19 yang tidak bisa dianggap remeh ini. “Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, tentunya kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ” pesan Musa. (*)
Ekonomi dan Bisnis
HLM TP2DD 2026, BI dan Pemkab Lampung Tengah Perkuat Sinergi Digitalisasi
Alteripost Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Tengah, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Plt Kepala Bapenda, seluruh kepala OPD se-Kabupaten Lampung Tengah, serta Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya.
HLM ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen penyusunan roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pintu masuk pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Peningkatan transaksi non-tunai dinilai mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penerimaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis data.
Berdasarkan data Satgas TP2DD tahun 2025, rata-rata realisasi penerimaan dan belanja daerah pada pemerintah daerah yang telah berada pada tahap “Digital” tercatat lebih tinggi, yakni sekitar 35 hingga 43 persen dibandingkan daerah pada tahap lainnya. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga meningkatkan kualitas layanan publik melalui kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat.
Capaian implementasi digitalisasi transaksi di Kabupaten Lampung Tengah turut mendapat apresiasi. Berdasarkan hasil Championships TP2DD 2025, Kabupaten Lampung Tengah menempati peringkat kedua tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung dengan skor 80,03 dan telah berada pada tahap “Digital”.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya penggunaan kanal pembayaran non-tunai dalam transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah. Meski demikian, masih terdapat ruang pengembangan, khususnya dalam penyelarasan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD agar capaian tersebut dapat berkelanjutan pada ajang Championships TP2DD berikutnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa roadmap merupakan alat navigasi yang diterjemahkan ke dalam langkah operasional jangka menengah guna memastikan setiap tahapan transformasi digital dapat berjalan secara konsisten dan terukur.
“Penyusunan roadmap dapat dimulai dengan mengidentifikasi sektor dan jenis transaksi yang dapat dielektronifikasi secara optimal pada tahun pertama, kemudian target implementasinya ditingkatkan secara lebih masif dan bertahap pada tahun kedua dan ketiga,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Lampung, masih banyak potensi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi.
Menurutnya, pelaksanaan HLM yang menghadirkan seluruh kepala OPD bertujuan untuk menyelaraskan visi dan memperkuat sinergi dalam penyusunan roadmap implementasi ETPD agar transaksi pemerintah daerah dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.
Beberapa rencana yang akan segera diimplementasikan antara lain digitalisasi penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, digitalisasi pemungutan retribusi di sembilan pasar daerah, penggunaan Virtual Account untuk penerimaan pajak, hingga studi kelayakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang bekerja sama dengan Bank Lampung.
Melalui seremoni pernyataan komitmen dukungan roadmap implementasi ETPD dalam HLM tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Bank Lampung sebagai Bank RKUD akan terus memperkuat sinergi melalui koordinasi yang lebih intensif.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas implementasi digitalisasi daerah sesuai rencana aksi yang telah disusun, sekaligus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan adopsi transaksi digital.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan nasional dalam percepatan digitalisasi daerah yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem transaksi pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik. (Ta)

