Hukum dan Kriminal
Pesan LPW Untuk Kapolda Lampung, Masyarakat Butuh Transparansi Pemeriksaan Dana Covid
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kepercayaan kita pada institusi kepolisian Republik Indonesia dalam pekan ini makin terasa terpulihkan. Setelah ada banyak dugaan negatif yang terus mendegradasi kepercayaan publik pada lembaga ini. Belum lagi muatan politis yang terus mendera.
Lampung Police Watch (LPW) tidak mau terlalu jauh menganalisa apa yang terjadi di ibu kota terkait lembaga polisi yang menjadi topik panas dalam sebulan ini. Karena ranah LPW adalah lampung.
Tetapi ada satu hal yang menjadi energi kejut bagi LPW saat membaca berita tetang penegakan hukum di Provinsi Lampung. Saat ditemukannya kata _penyelidikan_ yang dipergunakan oleh Kapolda Lampung untuk menerangan soal proses hukum yang sedang berjalan terkait anggaran pandemi covid-19 pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Hal ini menjadi pencerah setelah nalar kita sempat tersesat saat keterangan yang di sampaikan pada pekan lalu mengenai telah di panggilnya 21 orang termasuk kadis kesehatan provinsi lampung, Reihana. adalah panggilan _*Wawancara*_. Kata wawancara tidak pernah kita temukan pada literasi proses penegakan hukum, terutama hukum pidana.
LPW berkeyakinan bahwa award yang di sandang oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai personifikasi Jendral hoegeng layak dilekatkan padanya. Apresiasi LPW pada kapolda lampung yang sudah menunjukan kemauan untuk menyehatkan kembali Lampung dari “sakit keras” bencana korupsi.
LPW berpesan kepada Kapolda Lampung, supaya pemeriksaan anggaran Covid ini dibuka secara transparan, pihaknya juga bakal konsisten mengawal setiap proses penegakan hukum di Lampung yang bersentuhan dengan lembaga kepolisian.
Kembali pada proses hukum penyelidikan dana covid 19 di Dinas Kesehatan Provinsi lampung. LPW mendesak kapolda untuk dapat segera menuntaskan pemeriksaan para pelaku yang diduga.
Apabila terbukti, LPW meminta untuk diberikan pasal hukuman terberat pada pelakunya. Karena kejahatan ini bukan hanya sebatas kejahatan luar biasa (Extra Ordinari Crime). Tetapi kejahatan kemanusiaan. Karena pelakunya benar-benar telah mengabaikan rasa perikemanusiaan. Karena anggaran itu menyangkut kesehatan manusia, nyawa manusia, bahkan di kematiannyapun masih mereka korupsi.
Tetapi apabila ternyata tidak terbukti, maka harus secepatnya di umumkan kepada publik bahwa dugaan awal itu tidak terjadi. Sehingga, mereka yang telah di mintai keterangan tidak tersandera oleh opini masyarakat dan kembali tenang menjalankan tugas untuk menyehatkan masyarakat lampung.
Salam lampung bersih korupsi..
Bandar lampung,
Kamis, 11 Agustus 2022
Lampung Police Watch
Md rizani
Ketua
Hukum dan Kriminal
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak
Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).
Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.
Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.
“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

