Connect with us

Lampung Selatan

Keren, Pemkab Lamsel Kembali Raih Penghargaan AKIP 2020

Published

on

 

Alteripost.com, Lampung Selatan-
Keren, itulah kata yang tepat menggambarkan kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Pasalnya, Pemkab Lamsel kembali meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2020 sesuai sasaran indikator kinerja atau baik dengan predikat ‘B’.

Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, kepada Pemkab Lampung Selatan pada tanggal 22 April 2021.

Tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil meraih penghargaan AKIP Tahun 2019 dengan predikat nilai ‘B’ berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.

Berdasarkan surat dari Kemen PAN-RB Nomor B/303/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020, Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Uji Hantara menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemkab Lampung Selatan.

Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” terang Agus Uji Hantara dalam keterangan tertulis yang diterima Dinas Kominfo Lampung Selatan.

Lebih lanjut, Agus Uji Hantara menyampaikan bahwa tujuan dari evaluasi itu adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

“Dari hasil penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Lampung Selatan menunjukkan hasil yang baik atau predikat B,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Wahidin Amin menuturkan, pada tahun ini Pemkab Lampung Selatan meraih predikat ‘B’ dengan nilai 63,03 meningkat dari tahun sebelumnya yang nilainya adalah 60,04.

Pria yang akrab disapa Wahid ini menjelaskan, berdasarkan penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya.

“Alhamdulillah, kita bersyukur bisa mempertahankan predikat B. Kita optimis tahun depan bisa meningkat menjadi BB. Karena dari hasil penilian komponen AKIP kita meningkat dibanding tahun lalu,” kata Wahid, kepada tim ini. Jumat (23/4/2021). (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program KEJAR

Published

on

Alteripost Lampung Selatan 9 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan para pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan melalui peluncuran Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di SDN 3 Way Urang.

Program KEJAR merupakan inisiatif strategis untuk menanamkan budaya menabung sejak dini, meningkatkan literasi serta inklusi keuangan, dan mendorong kepemilikan rekening bagi pelajar sebagai bagian dari pembentukan generasi yang cerdas dan mandiri secara finansial.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Lampung Selatan Mahat Santosa menyampaikan, bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelajar dalam mengelola keuangan.

Selain itu, KEJAR juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan sektor perbankan dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Asrul Tristianto mengungkapkan, bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh OJK dan Badan Pusat Statistik, indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen dan literasi keuangan sebesar 66,46 persen.

Pemerintah Provinsi Lampung pun menargetkan peningkatan inklusi keuangan hingga 85 persen dalam jangka menengah dan 97 persen pada tahun 2045, dengan melibatkan sekitar 14.000 pelajar melalui program KEJAR.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy yang diwakili oleh Asisten Direktur OJK Provinsi Lampung Imam Gozali menegaskan, bahwa program KEJAR menjadi sarana edukasi keuangan yang penting untuk membangun kedisiplinan finansial pelajar.

Program ini juga mendorong kepemilikan rekening sejak usia sekolah guna menciptakan generasi yang mandiri secara finansial.

Selanjutnya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan, bahwa investasi terbaik tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia, termasuk karakter dan kecerdasan finansial.

Ia berharap program KEJAR dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan, program KEJAR diharapkan mampu mempercepat perluasan akses keuangan serta membentuk generasi muda yang cerdas finansial, mandiri, bijak, dan siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading