Lampung
Pemprov Lampung Raih Penghargaan PPD Tahun 2021
Alteripost.co, Bandarlampung-
Provinsi Lampung masuk ke 10 besar Provinsi terbaik, yang berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021.
Penghargaan ini disampaikan saat acara Musrenbangnas Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, Selasa (4/5/2021).
Musrenbangnas Tahun 2021 ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur.
Penghargaan ini diterima Provinsi Lampung, karena menjadi salah satu daerah terbaik dalam perencanaan dan pencapaian PPD Tahun 2021.
Atas hal tersebut, Gubernur Arinal mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat sehingga Lampung menjadi salah satu dari 10 Provinsi terbaik yang meraih PPD Tahun 2021.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan melalui Penyusunan RKP Tahun 2022, pondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian Covid-19.
“Kita harus mempercepat belanja pemerintah terutama berbagai bentuk bantuan sosial, padat karya serta mendorong belanja masyarakat,” ujar Presiden Jokowi.
Jokowi menyebutkan juga harus mendorong agar industri mulai bangkit, para pekerja mulai bekerja, namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kesempatan itu, Jokowi meminta semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah harus sinergi dalam melaksanakan dan memanfaatkan reformasi struktural.
“Harus kita rencanakan sejak sekarang bahwa nilai tambah disektor industri harus ditingkatkan, ketahanan pangan harus meningkat dan pemulihan sektor pariwisata harus berjalan dengan baik,” katanya.
Terakhir, Jokowi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus menjadi mesin bagi pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi, baik antar daerah maupun antar desa dengan kota.
“Pertumbuhan ekonomi harus meningkatkan kelas UMKM kita dan semakin mampu bersaing dengan produk dari negara lain,” katanya.(Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

