Lampung
Membanggakan, Provinsi Lampung Sabet Tiga Kategori Penghargaan di TTG Nusantara
Alteripost.co, Nasional-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina S.E.,M. menghadiri kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 di Aston Cirebon Hotel & Convention Provinsi Jawa Barat. Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrsi Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd., Rabu (19/10/2022).
Gelar TTG Nusantara merupakan puncak kegiatan lomba TTG Tingkat Nasional, sekaligus sebagai ajang temu nasional para inovator TTG Nusantara.
Acara ini merupakan agenda rutin tahunan Kementerian Desa yang bertujuan untuk memasyarakatkan inovasi hasil TTG, sekaligus sebagai ajang promosi dan pertukaran informasi terkait pengembangan, serta pemanfaatan TTG untuk kemajuan ekonomi masyarakat, khususnya di desa.
Menteri Abdul Halim Iskandar menjelaskan, ada empat pasal yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa tentang TTG. Pertama adalah kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa, harus memanfaatkan teknologi tepat guna yang terdapat dalam pasal 26 ayat 2.
Kedua, dalam pengembangan dan penggunaan TTG harus dipertimbangkan ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa, terdapat dalam pasal 80 ayat 4.
Ketiga, pembangunan kawasan perdesaan salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna terdapat dalam pasal 83 ayat 3.
Keempat, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya harus ditempuh juga dengan penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna dan temuan baru, untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa terdapat dalam pasal 112 ayat 3.
Sedangkan dalam arah kebijakan pembangunan desa, dalam hal ini SDGs Desa, pengembangan dan penggunaan TTG merupakan pencapaian SDGs desa tujuan yang ke sembilan, yaitu infrastruktur dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan.
Dalam acara Gelar TTG Nusantara ke XXIII ini, Provinsi Lampung meraih juara di tiga kategori lomba yang diselenggaran Kementerian Desa PDTT.
Tiga kategori lomba tersebut adalah, kategori teknologi tepat guna unggulan Lampung meraih juara satu yaitu dari Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan inovatornya saudara Heri Irawan dengan nama alat TTGnya mesin penepung dan pencacah serba guna.
Selanjutnya, kategori lomba Posyantek berprestasi menjadi juara dua yaitu Posyantek Maju Bersama Kampung Tanggul Angin Kabupaten Lampung Tengah dengan ketua posyantekdesnya, yakni saudara Achtiyar Eko Sudarmono.
Kemudian, kategori lomba Inovasi TTG juara tiga dari Kabupaten Tulang Bawang dengan inovatornya sdr. Nurhadi dengan nama alat inovasi TTG nya adalah mesin pengolah padi ramah lingkungan berbasis tenaga surya.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung Dr. Zaidirina S.E.,M. mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inovator atau kelompok masyarakat, yang telah mencurahkan darma baktinya untuk menciptakan alat atau pun instrumen yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentunya kita sangat mengapresiasi kerja keras dari rekan-rekan inovator, yang telah menciptakan instrumen dengan menggunakan teknologi sederhana. Alat yang menjadi hasil temuan ini pun dapat dipakai untuk memudahkan aktivitas bekerja, serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan masyarakat khususnya di pedesaan,” ucap Zaidirina. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

