Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Menjelang Hari Raya

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat meninjau beberapa pasar di Bandarlampung

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi beserta jajaran Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, melakukan Peninjauan Pasar Tradisional dan Pasar Modern menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (05/05/2021).

Titik lokasi peninjauan tersebut, yaitu Pasar Pasir Gintung, Gudang Bulog, dan Pasar Modern Chandra Tanjung Karang.

Di Pasar Pasir Gintung, Gubernur Arinal Djunaidi melihat bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya memakai masker sudah memadai. Hal ini menurut Gubernur penting, agar pasar tidak menciptakan cluster baru penyebaran Covid-19. Gubernur juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar.

Gubernur menjelaskan bahwa peninjauan pasar ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Biro Perekonomian Provinsi Lampung berkoordinasi dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan BPOM juga telah melakukan peninjauan stok pangan dan harga di pasar tradisional yang ada di Provinsi Lampung.

Selain itu dilakukan juga uji sampel kandungan formalin dan pestisida terhadap bahan pangan selama bulan Ramadan. Adapun bahan pangan yang dimaksud diantaranya sayur mayur dan buah-buahan seperti kol, timun, tomat, buncis, jeruk mandarin, apel merah, pir, semangka. Dari hasil uji sampel tersebut tidak ditemukan kandungan formalin maupun pestisida. Disperindag Provinsi Lampung juga menyelenggarakan pasar murah bersubsidi di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Hal serupa juga dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi ketika meninjau Pasar Modern Chandra Tanjung Karang. Gubernur memeriksa protokol kesehatan, harga dan ketersediaan bahan pangan.

Selain meninjau pasar, Gubernur Arinal juga meninjau Gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Tembesu Campang Raya guna memeriksa langsung stok beras.

Gubernur menyampaikan bahwa ketersediaan beras di Provinsi Lampung jelang Hari Raya dalam kondisi aman. Gubernur menjelaskan, saat ini Provinsi Lampung menghasilkan 2,6 juta ton beras, sedangkan konsumsi masyarakat 1,2 juta ton. Dengan demikian, Provinsi Lampung surplus 1,4 juta ton. Oleh sebabnya, Provinsi Lampung turut menopang kebutuhan pangan DKI Jakarta. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading