Lampung
Proses Perbaikan Ruas Ir Sutami – Sribawono Dikeluhkan Pengguna Jalan, Kepala BPJN Lampung Merespon
Alteripost.co, Bandarlampung-
Proses pengerjaan di ruas Jalan Ir. Sutami – Sribawono Km 17 dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya, sebelumnya dalam kegiatannya tersebut pihak terkait tidak segera menutup lubang hasil galian aspal, juga tak ada memberikan lampu penerangan, serta pemasangan rambu dan akhirnya sering menyebabkan kecelakaan.
Merespon hal tersebut, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung Rien Marlia, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang sedang berkembang terkait di ruas Ir Sutami – Sribawono.
“Terima kasih, segera kami tindaklanjuti percepatan penutupan lubang dan pemasangan rambu di lapangan,” ucap Rien, Kamis (17/11/2022).
Sebelumnya diberitakan bahwa Kecelakaan itu, menimpa Arif Purnomo Warga Dusun IV Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari. Kronologinya begini, kata Arif, saat itu Ia hendak pulang ke rumahnya dari arah Bandarlampung mengendari sepeda motor berjenis Honda Vario Nomor Polisi BE 2056 DB, dengan kecepatan rata rata 30-40 Km Per/Jam sekira Pukul 23.00 WIB.
Saat itu dari arah yang bersamaan di depan Arif ada pengendara Roda Empat (R4) yang melaju satu arah dengannya. Karena di Jalan Ir. Sutami Km 17 sedang ada pekerjaan Preservasi Jalan, namun dalam proses pengerjaannya tidak memasang rambu rambu atau Police Line pada lubang galian aspal yang sedang dalam perbaikan.
Kendaraan R4 yang melaju di depan Arif itu tiba-tiba ngerem mendadak dikarenakan ada Lubang Patching jalan yang tak kunjung ditambal aspal oleh pihak rekanan, sehingga karena kaget, Arif pun tak sempat mengerem dan akhirnya menabrak Kendaraan R4 tersebut.
”Tadi saya kecelakaan di depan Gardu Induk PLN Ir. Sutami sekitar jam 11 malam. Awalnya saya ngikutin mobil di depan saya, terus mobilnya itu ngerem mendadak karena di depannya ada lubang pekerjaan itu kan, terus saya ngerem tapi nggak berani ngerem ngejut, karena kondisinya saat itu jalan licin habis hujan, akhirnya saya nabrak belakang mobil itu,” kata Arif Purnomo, Rabu (16/11/2022) malam.
Menurut Arif, keteledoran itu sangat membahayakan sekali. Ia pun meminta jalan yang sedang diperbaiki itu segera ditambal aspal. Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian kecelakaan seperti ini.
“Alhamdulillah, saya masih diberikan keselematan oleh Allah, cuman motor saya yang rusak cukup berat,” lanjut Arif.
Terpisah, Rino selaku Paman korban berharap pihak terkait agar melakukan evaluasi, sehingga lebih memprioritaskan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya di wilayah 1.5 Ruas Jalan Ir. Sutami – Sribawono.
”Kami berharap pihak terkait, seperti Kepala Balai, serta rekanan supaya segera menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan Ir. Sutami tepatnya di KM 17 ini, jangan ditunda lagi. Sebab, banyak sekali kejadian kecelakaan akibat lubang jalan aspal yang tidak segera ditambal aspal,” harapnya.
”Parahnya lagi, pihak pengerjaan tidak memberikan rambu rambu atau Police Line pada titik jalan yang sedang diperbaiki. Sehingga pengendara yang melintas di malam hari tidak tahu jika jalan tersebut sedang diperbaiki, kalau begitu bisa membahayakan pengendara, kecelakaan seperti ini sudah terjadi beberapa kali di ruas Ir. Sutami, pada saat perbaikan jalan seperti ini,” cetus Rino. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

