Lampung
Proses Perbaikan Ruas Ir Sutami – Sribawono Dikeluhkan Pengguna Jalan, Kepala BPJN Lampung Merespon
Alteripost.co, Bandarlampung-
Proses pengerjaan di ruas Jalan Ir. Sutami – Sribawono Km 17 dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya, sebelumnya dalam kegiatannya tersebut pihak terkait tidak segera menutup lubang hasil galian aspal, juga tak ada memberikan lampu penerangan, serta pemasangan rambu dan akhirnya sering menyebabkan kecelakaan.
Merespon hal tersebut, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung Rien Marlia, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang sedang berkembang terkait di ruas Ir Sutami – Sribawono.
“Terima kasih, segera kami tindaklanjuti percepatan penutupan lubang dan pemasangan rambu di lapangan,” ucap Rien, Kamis (17/11/2022).
Sebelumnya diberitakan bahwa Kecelakaan itu, menimpa Arif Purnomo Warga Dusun IV Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari. Kronologinya begini, kata Arif, saat itu Ia hendak pulang ke rumahnya dari arah Bandarlampung mengendari sepeda motor berjenis Honda Vario Nomor Polisi BE 2056 DB, dengan kecepatan rata rata 30-40 Km Per/Jam sekira Pukul 23.00 WIB.
Saat itu dari arah yang bersamaan di depan Arif ada pengendara Roda Empat (R4) yang melaju satu arah dengannya. Karena di Jalan Ir. Sutami Km 17 sedang ada pekerjaan Preservasi Jalan, namun dalam proses pengerjaannya tidak memasang rambu rambu atau Police Line pada lubang galian aspal yang sedang dalam perbaikan.
Kendaraan R4 yang melaju di depan Arif itu tiba-tiba ngerem mendadak dikarenakan ada Lubang Patching jalan yang tak kunjung ditambal aspal oleh pihak rekanan, sehingga karena kaget, Arif pun tak sempat mengerem dan akhirnya menabrak Kendaraan R4 tersebut.
”Tadi saya kecelakaan di depan Gardu Induk PLN Ir. Sutami sekitar jam 11 malam. Awalnya saya ngikutin mobil di depan saya, terus mobilnya itu ngerem mendadak karena di depannya ada lubang pekerjaan itu kan, terus saya ngerem tapi nggak berani ngerem ngejut, karena kondisinya saat itu jalan licin habis hujan, akhirnya saya nabrak belakang mobil itu,” kata Arif Purnomo, Rabu (16/11/2022) malam.
Menurut Arif, keteledoran itu sangat membahayakan sekali. Ia pun meminta jalan yang sedang diperbaiki itu segera ditambal aspal. Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian kecelakaan seperti ini.
“Alhamdulillah, saya masih diberikan keselematan oleh Allah, cuman motor saya yang rusak cukup berat,” lanjut Arif.
Terpisah, Rino selaku Paman korban berharap pihak terkait agar melakukan evaluasi, sehingga lebih memprioritaskan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya di wilayah 1.5 Ruas Jalan Ir. Sutami – Sribawono.
”Kami berharap pihak terkait, seperti Kepala Balai, serta rekanan supaya segera menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan Ir. Sutami tepatnya di KM 17 ini, jangan ditunda lagi. Sebab, banyak sekali kejadian kecelakaan akibat lubang jalan aspal yang tidak segera ditambal aspal,” harapnya.
”Parahnya lagi, pihak pengerjaan tidak memberikan rambu rambu atau Police Line pada titik jalan yang sedang diperbaiki. Sehingga pengendara yang melintas di malam hari tidak tahu jika jalan tersebut sedang diperbaiki, kalau begitu bisa membahayakan pengendara, kecelakaan seperti ini sudah terjadi beberapa kali di ruas Ir. Sutami, pada saat perbaikan jalan seperti ini,” cetus Rino. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.
Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.
“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.
Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

