Connect with us

Lampung

Harkanas, Pemprov Lampung Pecahkan Rekor Baru

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengoptimalkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan, dengan meningkatkan konsumsi ikan. Salah satunya dengan memperingati Hari Ikan Nasional (Harkanas) dengan makan rajungan bersama untuk memperoleh rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Adapun pemecahan rekor muri makan satu ton atau 1.000 kg rajungan secara bersama-sama di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Telukbetung, pada Jumat, 18 November 2022 diikuti berbagai kalangan, mulai dari pejabat lingkungan pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota hingga masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Provinsi Lampung menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak perekonomian masyarakat karena memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar. Sehingga Gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) harus digelorakan.

“Salah satu potensi sumberdaya perikanan di Provinsi Lampung yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional selain udang dan kerapu adalah rajungan. Pada tahun 2020 nilai ekspor rajungan Indonesia sebesar $367 juta dengan volume 27.616 ton. Nilai ekspor ini merupakan terbesar keempat setelah udang, tuna, dan cumi,” kata Arinal.

Sehingga pada Peringatan harkannas tahun ini Pemprov Lampung ingin memastikan dan meyakinkan masyarakat bahwa Lampung merupakan daerah yang memiliki potensi rajungan yang besar.

“Sehingga bisa mendorong nelayan untuk bisa meningkatkan ekploitasi sumberdaya perikanan rajungan di daerahnya, oleh karena itu hari ini Pemprov Lampung menciptakan Rekor MURI makan rajungan bersama sebanyak 1 ton,” kata dia.

Menurut Gubernur, potensi dan kinerja sektor kelautan dan dan perikanan Provinsi Lampung sebagai bagian dari pembangunan Pertanian secara luas menjadi prioritas pembangunan yang dijabarkan dalam kebijakan, program dan kegiatan.

Sebagai upaya meningkatkan produksi ikan, Provinsi Lampung mendorong tumbuhnya usaha budidaya perikanan, integrasi nelayan dan keluarga nelayan dalam pengembangan industri pengolahan perikanan.

“Selain itu, asuransi nelayan dan jaminan sosial bagi nelayan lansia, beasiswa bagi anak-anak nelayan berprestasi, dan SPBU nelayan di TPI dan sentra-sentra pertambakan yang dikemas dalam salah satu program nelayan berjaya,” jelas dia.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Ishartini, mengatakan melalui Peringatan Hari Ikan Nasional ini diharapkan akan menjadi momentum mengingatkan kembali kesadaran akan pentingnya makan ikan bagi masyarakat.

“Sumber daya manusia yang tangguh dan unggul didapatkan dengan mengkonsumsi protein ikan yang cukup, masyarakat Lampung diharapkan memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan mampu berdaya saing,” katanya.

Menurutnya, generasi yang sehat, kuat, dan cerdas adalah modal utama dalam membangun Lampung. “Serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mendukung ketahanan pangan dan gizi,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.

“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.

“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.

Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading