Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Lampung Diberikan Penguatan Ideologi Pancasila

Published

on

Alteripost.co Lampung – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Dr. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. memberikan pembekalan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Pimpinan dan 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Jumat (20/1/2023).

Acara yang dibuka dengan Tarian Japin Kekhatongan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari anggota legislatif.

Prof. Yudian berharap, para Wakil Rakyat Lampung agar dapat menghayati dan menjadi motor penggerak pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila di tanah Ruwa Jurai. “Saya berharap, semuanya menjadi inisiator dan penggerak pengamalan nilai-nilai Pancasila bagi seluruh konstituen di daerah, guna merekatkan dan mempersatukan segenap elemen bangsa”. Tutur Kepala BPIP.

Prof. Yudian juga menekankan agar, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dijadikan bintang penuntun dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Muara dari kinerja, tugas dan fungsi yang kita emban adalah, untuk negara dan bangsa Indonesia, yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, DPRD Lampung akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk Pembinaan Ideologi Pancasila kepada masyarakat di Provinsi Lampung pada semua jenjang pendidikan.

“InsyaAllah, di tahun 2023 ini, DPRD Provinsi Lampung akan mengeluarkan Perda tentang Pembinaaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung”. Ungkap Mingrum Gumay.

Lanjut Ketua DPRD, akan bekolaborasi lebih lanjut dan meminta arahan BPIP terkait dengan Perda Lampung, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan berdampak pada masyarakat Lampung. Pungkasnya.

Pada Acara Bimtek tersebut juga menghadirkan para narasumber, antara lain Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, S.H., M.B.A., M.Si. yang membawakan materi Pancasila: Historis, Konseptualitas, dan Aktualisasi; Direktur Analisis dan Penyelarasan, Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. membawakan materi Konseptualitas dan Aktualisasi Pancasila dalam Peraturan Perundangan; Direktur Jaringan dan Pembudayaan, Toto Purbiyanto, S.Kom., MTI., dengan materi Gotong Royong Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sementara itu, Pimpinan DPRD yang turut hadir, antara lain Wakil Ketua I, Elly Wahyuni, S.E., M.M., Wakil Ketua II, Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading