Bandar Lampung
Handrie Minta Pemkot Tegas Terhadap Pengusaha Yang Tidak Taat Aturan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Handrie Kurniawan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar tegas terhadap pengusaha yang tidak taat dengan peraturan.
Hal ini dikemukakan Handrie, saat mendengar kembali berjalannya aktivitas pengerukan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya, Karang Maritim, Kecamatan Panjang.
Terlebih, lanjutnya, di lokasi itu pernah terjadi kejadian tanah longsor akibat tingginya curah hujan pada bulan Oktober tahun lalu.
“Seharusnya tidak boleh lagi ada aktivitas pengerukan di situ, karena dampaknya membahayakan dan merugikan warga sekitar. Jadi kita minta segala aktivitas pengerukan bukit dimana pun harus ditutup,” kata Handrie, Jumat (23/4/2021).
Handrie meminta, Wali Kota Eva agar tegas kepada pengusaha yang melakukan usaha di daerah tidak sesuai peruntukan tata ruang. Pengusaha mesti mentaati peraturan soal izin dan perubahan lahan sebelum melakukan kegiatan.
Stake holder terkait, sambutannya, juga mesti cermat dan komitmen dalam menegakkan aturan. Tidak serampangan dalam memberikan rekomendasi.
Legislator PKS ini pun kembali menegaskan, penting untuk berkomitmen menegakkan peraturan. Dipersilakan melakukan usaha tapi sesuaikan dengan peraturan dan peruntukan tata ruang yang ada di Bandarlampung.
Pembangunan di Bandarlampung adalah pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai karena melanggar aturan pada akhirnya rakyat yang dikorbankan dan menjadi PR pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang muncul.
“Wali Kota harus tegas. Jangan dikasih hati pengusaha yang tidak taat dengan aturan. Kita harus komitmen dalam menegakkan aturan. Jangan asal saja memberikan rekomendasi usaha tapi menabrak peraturan yang ada,” tegas Handrie. (Rls)
Bandar Lampung
Ekspor Kopi Bubuk ke Hong Kong, Gubernur Lampung dan Walikota Bandar Lampung Sepakat Perkuat Hilirisasi

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Provinsi Lampung memperkuat hilirisasi komoditas unggulan, khususnya kopi. Ke depan, Lampung tidak lagi mengekspor biji kopi mentah, melainkan produk olahan bernilai tambah.
Penegasan ini disampaikan usai pelepasan ekspor 7 ton kopi bubuk jenis robusta senilai hampir USD 49.000 atau sekitar Rp753 juta ke Hong Kong, yang berlangsung di EL’s Coffee Roastery, Rabu (17/9/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur Rahmat diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Menurutnya, ekspor kopi bubuk ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata transformasi ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM.
“Produk yang diekspor bukan lagi berupa biji mentah, melainkan hasil olahan yang membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, serta memperluas peluang UMKM lokal,” ujar Marindo.
Lampung, lanjutnya, adalah produsen kopi robusta terbesar di Indonesia dengan kontribusi lebih dari 30 persen produksi nasional. “Jika Indonesia dikenal dunia sebagai negeri kopi, maka Lampung berdiri di panggung terdepan,” tambahnya.
Marindo menegaskan bahwa hilirisasi kopi menjadi kunci menjaga daya saing sekaligus memperluas pasar. “Ekspor ini harus menjadi titik awal gelombang baru. Dengan kerja sama dari hulu ke hilir, Kopi Lampung harus dikenal bukan hanya sebagai green bean exporter, melainkan pusat inovasi kopi di Asia Tenggara,” katanya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas pelepasan ekspor kopi ini. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak hanya membanggakan Provinsi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi bagi Kota Bandar Lampung sebagai pusat perdagangan sekaligus gerbang ekspor.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyaksikan langsung bagaimana produk kopi Lampung menembus pasar global. Pemerintah Kota siap bersinergi mendukung UMKM agar lebih maju, sehingga kopi Lampung semakin mendunia,” ujar Eva.
Eva menambahkan, Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi akan terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan industri hilir, termasuk kopi, agar mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara pelepasan ekspor juga dirangkai dengan peresmian rumah produksi kopi dan peninjauan proses hilirisasi, mulai dari roasting, pengemasan, hingga inovasi produk kopi saset modern.
Keberhasilan ini meneguhkan Lampung sebagai sentra kopi nasional sekaligus motor hilirisasi produk unggulan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem industri kopi daerah, mendorong UMKM agar lebih berdaya saing, serta membuka peluang baru menembus pasar global.(*)