Bandar Lampung
Handrie Minta Pemkot Tegas Terhadap Pengusaha Yang Tidak Taat Aturan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Handrie Kurniawan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar tegas terhadap pengusaha yang tidak taat dengan peraturan.
Hal ini dikemukakan Handrie, saat mendengar kembali berjalannya aktivitas pengerukan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya, Karang Maritim, Kecamatan Panjang.
Terlebih, lanjutnya, di lokasi itu pernah terjadi kejadian tanah longsor akibat tingginya curah hujan pada bulan Oktober tahun lalu.
“Seharusnya tidak boleh lagi ada aktivitas pengerukan di situ, karena dampaknya membahayakan dan merugikan warga sekitar. Jadi kita minta segala aktivitas pengerukan bukit dimana pun harus ditutup,” kata Handrie, Jumat (23/4/2021).
Handrie meminta, Wali Kota Eva agar tegas kepada pengusaha yang melakukan usaha di daerah tidak sesuai peruntukan tata ruang. Pengusaha mesti mentaati peraturan soal izin dan perubahan lahan sebelum melakukan kegiatan.
Stake holder terkait, sambutannya, juga mesti cermat dan komitmen dalam menegakkan aturan. Tidak serampangan dalam memberikan rekomendasi.
Legislator PKS ini pun kembali menegaskan, penting untuk berkomitmen menegakkan peraturan. Dipersilakan melakukan usaha tapi sesuaikan dengan peraturan dan peruntukan tata ruang yang ada di Bandarlampung.
Pembangunan di Bandarlampung adalah pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai karena melanggar aturan pada akhirnya rakyat yang dikorbankan dan menjadi PR pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang muncul.
“Wali Kota harus tegas. Jangan dikasih hati pengusaha yang tidak taat dengan aturan. Kita harus komitmen dalam menegakkan aturan. Jangan asal saja memberikan rekomendasi usaha tapi menabrak peraturan yang ada,” tegas Handrie. (Rls)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

