DPRD
Kostiana Gelar Reses, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak
Alteripost.co Bandar Lampung – Infrastuktur jalan masih menjadi topik utama masyarakat saat menyampaikan aspirasinya ke hadapan Anggota DPRD Lampung Kostiana saat menggelar reses di Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Selasa (28/2/2023).
Seperti yang disampaikan Husaini, Ketua RT 19 Lingkungan 1 yang mengeluhkan jalan rusak dan meminta pelebaran jalan di Gang Pisang, Gedong Air. Sama halnya dengan yang dikeluhkan Ketua RT 15 Sukamsi yang mengeluhkan jalan rusak di Gang Teratai, dimana keduanya merupakan ruas jalan Kota Bandar Lampung.
Menanggapi hal ini, Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, Kostiana yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengatakan siap menindaklanjuti keluhan tersebut dengan program kerja mendatang.
“Alhamdulillah hari ini kita turun ke dapil dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Gedong Air. Ada banyak keluhan masyarakat salah satunya infrastruktur jalan rusak di gang Pisang dan Teratai. Untuk jalan pisang, kondisi jalan memang landai dan kurangnya pelebaran, sedangkan jalan Teratai akan kita cek terlebih dahulu di Pemkot, apakah sudah pernah masuk dalam usulan Musrenbang atau belum,” jelas Kostiana.
Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga curhat ke Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini perihal sumur bor, bantuan UMKM hingga alat musik rebana untuk majelis taklim di lingkungan tersebut.
“Kita juga mendengar keluhan air bersih yang disampaikan Pak Teguh warga RT 15, dimana warga disana minta dibuatkan sumur bor. Insyaallah akan segera kita realisasikan, karena sudah banyak sekali program air bersih yang sudah kita bantu untuk Kota Bandarlampung, karena air merupakan kebutuhan primer untuk kita,” jelas Kostiana.
Namun menurutnya, masyarakat harus menyiapkan hibah tanah dan menyertakan proposal. Sedangkan untuk bantuan UMKM, menurut Kostiana merupakan wewenang Dinas Koperindag, dan biasanya yang sudah ada NIB, dan terdaftar di Dinas. “Nanti akan saya informasikan dan saya koordinasikan ke dinas terkait,” pungkasnya. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

