Bandar Lampung
Herman HN Akan Cabut Izin Pengembang Perumahan Citraland
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN akan cabut izin pengembang perumahan Citraland apabila tidak bertanggung jawab, atas insiden rumah roboh yang terjadi kemarin. Rabu (27/01/2021).
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat ditemuu di wilayah Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan, bahwa pihaknya akan mencabut izin Pengembang Citraland pasca insiden longsor yang mengakibatkan dua unit rumah ambruk hingga rata dengan tanah.
“Ya pengembang perumahan Citraland harus ganti rugi, terutama pada pemilik rumah, kalau tidak selesai iya akan kita cabut izin atau hak pengembangnya, kalau itu tidak diselesaikan dengan cepat”. Tegas Walikota Herman HN.
Selanjutnya, Walikota Herman HN juga meminta pihak Citraland untuk mengevaluasi atas insiden yang mengakibatkan rumah ambruk tersebut, agar insiden seperti ini tidak terulang kembali.
“Ini memang musibah, tapi tetap pihak pengembang tetap harus bertanggung jawab, kepada masyarakat disekitar itu. Harus dibagusin lagi”. Pungkas Walikota Herman HN. (*).
Bandar Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Didampingi Pjs Walikota Tinjau Lokasi Rawan Banjir
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin didampingi Pjs. Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan melakukan peninjauan langsung ke pemukiman rawan banjir, di Jl. Nunyai Gg. Hi. Ismail Kelurahan Rajabasa, Rabu (23/10/2024)
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Lampung menyampaikan bahwa aliran sungai daerah Nunyai Rajabasa direncanakan akan diperbaiki perlahan, juga dengan langkah menanam pohon dan membuat resapan air.
“Pada kesempatan ini memang kita harus mulai mengecek untuk siaga dari peralihan musim kemarau ke musim penghujan, jadi kita harus mencoba membenahi lokasi sungai atau wilayah rawan banjir pada beberapa titik di provinsi Lampung,” ujar Pj. Gubernur.
“Agar jangan sampai terjadi hal berulang, oleh karena itu bersama Pjs. Walikota Bandar Lampung kita harus betul-betul memastikan bagaimana kondisi aliran sungai. Dan ternyata saat dilapangan masih terdapat rumah yang berada di atas aliran sungai,” tambahnya.
Pj. Gubernur Lampung meminta Pjs. Walikota Bandar Lampung untuk segera memberi peringatan dan mencari jalan keluar untuk rumah-rumah yang masih berada pada aliran sungai dan memastikan aliran sungai dapat berjalan dengan lancar.
“Saya yakin dan saya himbau warga yang berada disekitar aliran sungai untuk menyadari dan memahami bahwa sebentar lagi musim hujan, air harus bisa dikendalikan dan jangan sampai karena sebagian masyarakat tidak bertanggung jawab akhirnya memberikan efek tidak baik serta menyusahkan orang lain,” ujar Pj. Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur menegaskan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah Terkait Kebersihan Lingkungan aliran Sungai.
“Saya minta ke Kota Bandar Lampung, kalau memang sudah ada Perdanya maka tegakkan Peraturan Daerah tersebut supaya masyarakat betul-betul mematuhi Perda dan tidak melakukan pelanggaran dari Perda yang sudah di buat oleh Pemkot Bandar Lampung.” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Gubernur Lampung yang telah meninjau secara langsung, salah satu wilayah rawan banjir di Kota Bandar Lampung.
“Terimakasih pak Pj. Gubernur sudah berkunjung ke wilayah-wilayah di kota Bandar Lampung, nanti akan lanjut lagi ke Daerah Teluk. Beliau menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap Kota kita yang merupakan bagian dari Provinsi,” ujar Pjs. Walikota Bandar Lampung.
Kedepan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan aksi untuk beberapa daerah rawan banjir di Kota Bandar Lampung seperti pembuatan biopori, bersih-bersih sungai dan checking bangunan yang berpotensi menghambat aliran sungai.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai agar mendapatkan solusi jangka pendek, menengah hingga panjang untuk menanggulangi wilayah rawan banjir di Kota Bandar Lampung. (*).