Bandar Lampung
Herman HN Menggelar Rapat Arahan Dengan Satgas Covid-19
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN menggelar rapat arahan dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan guna memperketat Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini disampaikan Walikota Bandar Lampung usai rapat bersama Camat dan Lurah Kota Bandar Lampung di gedung parkir Kantor Kota Bandar Lampung. Selasa (2/2/2021).
Lanjut Walikota Bandar Lampung Herman HN, “terkait penerapan pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang sudah mulai dilakukan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda bagi pelaku usaha yang masih melanggar peraturan”. Terangnya.
“Ini kan kita sedang mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 dari Provinsi Lampung kena denda, kalau misalnya tidak pakai masker, tempat usaha melanggar peraturan denda”. Imbuhnya.
Kemudian Satgas ini harus lebih jeli lagi, karena penyebaran virus ini masih ada, untuk pesta tidak boleh dulu, namun akad nikah boleh dengan dihadiri 50 orang saja dan dengan protokol kesehatan selalu jalan. Himbaunya.
“Sampai saat ini belum ada tempat atau lokasi yang terkena denda, karena Pihaknya sedang melakukan Sosialisasi terkait Perda tersebut, tapi kita ingatkan selalu, ini untuk nyawa manusia dan itu jadi utama bagi kita”. Pungkas Walikota. (*).
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

