Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Melakukan Kunker ke Kejati Lampung
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Senin (22/3/2021).
Walikota Bandar Lampung yang didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Soekarma Wijaya dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukpol, disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Heffinur.
Kedatangan Walikota Bandar Lampung, tidak lain untuk melakukan silaturahmi dan membahas mengenai Permasalahan Pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
Saat diwawancarai Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bahwa dirinya datang kejati hanya melakukan silahturahmi dan membahas pandemik covid-19 di kota bandar Lampung ini.
“Harapan bunda kota Bandar Lampung bisa secepat nya masuk zona hijau, jadi bunda mengajak kejati bisa mendukung dan bersama sama membuat kota bandar lampung jadi zona hijau”. Ucapnya. (*).
Bandar Lampung
Sedimentasi Menumpuk, Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Penyebab Banjir
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama TNI mempercepat normalisasi sungai di wilayah Kelurahan Jagabaya I, Kecamatan Way Halim, menyusul meluapnya aliran sungai yang sempat merendam rumah warga pada Selasa (14/4/2026) Lalu.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu (18/4/2026), Satuan Tugas (Satgas) Bandar Lampung yang terdiri dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), pihak kecamatan, kelurahan, serta linmas, bersama TNI, telah melakukan normalisasi sejak pukul 08.00 WIB.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir akibat luapan sungai saat hujan deras.
“Satgas harus selalu siaga, meskipun tidak sedang hujan. Bencana bisa datang kapan saja,” tegasnya.
Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah menggenjot percepatan normalisasi sungai dan gorong-gorong di sejumlah wilayah. Upaya tersebut meliputi pembersihan sedimentasi yang menumpuk serta penataan konstruksi badan sungai. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Pemkot juga memastikan bahwa normalisasi sungai tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam mengatasi penumpukan sedimen tebal di gorong-gorong yang menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air di Kota Bandar Lampung.(*)

