Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Menutup Tempat Hiburan

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui surat edaran (SE) Nomor: 800/520/III.20/2021 memutuskan untuk menutup tempat usaha dan hiburan di Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jum’at (9/4/2021).

Dalam SE yang tertuang Tentang Tempat hiburan yang ditutup mulai diskotik, pup, bar, karaoke, panti pijat/panti kebugaran, rumah billyard/arena bola sodok termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel. Dalam SE tersebut Walikota Bandar Lampung menutup tempat hiburan, Terkecuali melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H (H-2 s.d H+3).

Khusus bagi pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe, diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari, untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Apabila ada Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana SE tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin dan penutupan kegiatan usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 atau sanksi pidana Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!

Published

on

Foto: anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.

Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.

“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).

Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.

“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.

Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.

“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading