Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Menutup Tempat Hiburan

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui surat edaran (SE) Nomor: 800/520/III.20/2021 memutuskan untuk menutup tempat usaha dan hiburan di Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jum’at (9/4/2021).
Dalam SE yang tertuang Tentang Tempat hiburan yang ditutup mulai diskotik, pup, bar, karaoke, panti pijat/panti kebugaran, rumah billyard/arena bola sodok termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel. Dalam SE tersebut Walikota Bandar Lampung menutup tempat hiburan, Terkecuali melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H (H-2 s.d H+3).
Khusus bagi pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe, diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari, untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Apabila ada Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana SE tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin dan penutupan kegiatan usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 atau sanksi pidana Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan. (*).
Bandar Lampung
Polresta dan Pemkot Bandar Lampung Melepas Satgas Angkatan I Rentina

Alteripost Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Prmkot) Bandar Lampung, melepas Satgas Angkatan I Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan (Retina), Selasa (11/2/2025).
Pelepasan satgas dilakukan di lapangan Polresta dengan diikuti 600 pelajar SMP negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, itu ditandai apel besar yang dipimpin Kepala Polresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
“Satgas Retinaa ini sangat membantu Polri dalam mengedukasi rekan-rekannya di sekolah pentingnya menjauhi narkoba dan kekerasan di masyarakat. Sebab Polri tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Kombes Pol Alfret, Mapolresta.
Memberantas narkoba dan kekerasan di lingkungan pelajar, kata dia, perlu dimulai dari hal yang paling kecil. Sehingga, pelajar sangat dibutuhkan sebagai corong terdepan dalam mengedukasi pelajar untuk menjauhi hal tersebut.
“Tentunya hadirnya Satgas Retinaa ini, tugas Polri sudah terbantu. Sebab, pelajar yang merupakan harapan bangsa ke depan perlu diselamatkan dari hal-hal yang buruk, ini pentingnya Satgas Retinaa,” ujarnya.
Kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah merencanakan program Satgas Retina dengan baik guna memberantas narkoba dan kekerasan.
“Hari ini yang kami lepas merupakan Satgas Angkatan I Retina yang mana pada tahun lalu telah dibentuk. Setelah ini, Polresta dan Pemkot kembali akan membentuk Satgas Angkatan II Retina, konsepnya sedang persiapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Polresta yang telah membekali dan membimbing Satgas Retinaa untuk membantu menekan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.
Kehadiran Satgas Retinaa ini, katanya, sangat berdampak positif di kalangan pelajar. “Pengaruhnya sangat luar biasa sehingga anak-anak sudah sadar dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan kekerasan,” kata dia.
Satgas Retinaa menjadi salah satu program pendidikan yang digagas Wali Kota Eva Dwiana, katanya akan terus berlanjut. Bahkan, kata Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, angkatan II jumlahnya akan bertambah.
“Untuk angkatan I ini jumlahnya sekitar 500 pelajar yang mana setiap SMP ada 10 anak. Untuk angkatan II tahun 2025 ini akan ditambah menjadi 15 anak per sekolah. Insyaallah tidak lama lagi akan kami bentuk,” ujarnya.
Ia berharap, Satgas Retinaa ini menjadi contoh baik bagi pelajar dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. “Tugas mereka ini adalah untuk menyampaikan hal kebaikan, semoga mereka terus melakukan kebaikan di masyarakat,” harapnya.
Seperti diketahui, pada apel besar tersebut juga turut diikuti Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri, S.Sos, pengurus KKKS SD dan MKKS SMP, serta kepala SMP negeri dan swasta se-Bandar Lampung. (*)