Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Menutup Tempat Hiburan

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui surat edaran (SE) Nomor: 800/520/III.20/2021 memutuskan untuk menutup tempat usaha dan hiburan di Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jum’at (9/4/2021).
Dalam SE yang tertuang Tentang Tempat hiburan yang ditutup mulai diskotik, pup, bar, karaoke, panti pijat/panti kebugaran, rumah billyard/arena bola sodok termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel. Dalam SE tersebut Walikota Bandar Lampung menutup tempat hiburan, Terkecuali melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H (H-2 s.d H+3).
Khusus bagi pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe, diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari, untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Apabila ada Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana SE tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin dan penutupan kegiatan usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 atau sanksi pidana Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan. (*).
Bandar Lampung
Mensos Saifullah Yusuf Tinjau Sekolah Rakyat di Way Halim, Didampingi Wali Kota Bandar Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Sosial Drs. H. Saifullah Yusuf Dalam Rangka Peninjauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Oleh Kementerian Sosial RI yang berlokasi di Gg. Turunan, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung. Senin (12/05/2025).
Walikota Eva Dwiana menegaskan, pihaknya siap menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi demi memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Bandar Lampung bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak melalui program tersebut.
“Untuk anak-anak tidak mampu di Bandar Lampung, tentu kita usulkan semua ke Kementerian Sosial. Namun, keputusan tetap dari pusat, kami hanya mendukung penuh dan siap berkolaborasi,” ujar Eva Dwiana, Senin (12/5/2025).
1.000 Kuota Sekolah Rakyat Dibuka, Eva Dwiana : Semoga Semakin Banyak Anak Tak Mampu Terlayani.
Program Sekolah Rakyat direncanakan mulai berjalan pada Juli 2025 dengan kapasitas hingga 1.000 siswa yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.
Seluruh siswa akan menjalani masa matrikulasi dan orientasi sebelum memasuki pembelajaran formal, yang mengadopsi kurikulum dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini juga menekankan pada penguasaan bahasa Inggris, Arab, serta pendidikan karakter.
Menurut Eva, pihaknya telah melaksanakan seluruh arahan dari Kementerian Sosial terkait pendataan dan pengusulan calon siswa yang masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.
Hj. Eva Dwiana pun berharap sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Pusat dapat memperluas jangkauan program ini.
“Harapan kita, dengan bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota, kita senang bisa berkolaborasi. Insya Allah sebanyak mungkin calon siswa yang tidak mampu akan kita bantu daftarkan,” Pungkasnya.(*)