Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Meresmikan Stadion Mini Kalpataru

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan Stadion Mini Kalpataru di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, peresmian tersebut ditandai dengan Penandatangan Prasasti dan Pengguntingan Pita. Senin (12/4/2021).

Stadion Mini Kalpataru seluas 13.600 meter persegi mulai dibangun pada masa pemerintahan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dengan nilai kontrak Rp.6.434.061.000 melalui APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020.

Stadion Mini Kalpataru dilengkapi dengan berbagai fasilitas di antaranya tribun utama, tribun penonton, gedung transit dan kantor pengelola, kafetaria, gazebo, lapangan parkir, gapura, dan jogging trackatau lintasan lari.

Peresmian Kalpataru oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi oleh Wakil Walikota Deddy Amarullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Badri Tamam, beserta Forkopimda Kota Bandar Lampung dan Tokoh Masyarakat setempat.

Pembangunan Stadion Mini Kalpataru dibangun dengan dana APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2020. Dibangunnya Stadion Mini merupakan wujud dari kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, khususnya warga di kecamatan kemiling yang mendambakan stadion sebagai kegiatan masyarakat sekitar.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, meminta kepada pengelola dan juga masyarakat sekitar, untuk sama-sama menjaga sarana stadion ini.

“Saya meminta pihak pengelola dan camat agar kendaraan besar tidak diperkenakan masuk, yang justru akan merusak lapangan”. Ucapnya.

Lanjut Eva, “agar pengelolaan stadion mini kalpataru ditata lebih baik lagi, mulai dari penataan pedagang dan pejalan kaki sekitar, sehingga stadion mini kalpataru akan menjadi stadion mini yang indah dan rapi”. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!

Published

on

Foto: anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.

Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.

“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).

Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.

“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.

Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.

“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading