Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Membatasi Kegiatan Bepergian bagi ASN Yang Hendak Mudik

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membatasi kegiatan bepergian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak mudik ke luar Daerah guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Diketahui pembatasan kegiatan mudik tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 800/523/I.09/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan dan Libur Idul Fitri Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang sudah ditandatangani Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Kamis (8/4/2021).

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Lampung Nomor : 045.2/1308/07/2021 tentang Pembatas Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah atau Kegiatan Mudik dan Cuti Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan dan Libur Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Lampung.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eva Dwiana melarang ASN dan keluarganya melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik selama bulan suci Ramadan sampai dengan libur Idul fjtri tanggal 17 Mei 2021.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, larangan mudik merupakan aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung. Jadi pihaknya mengikuti akan mengikuti instruksi tersebut.

“Guna mengantisipasi kecolongan pemudik, Pemkot akan menjaga pintu masuk Kota Bandar Lampung dengan menyediakan posko pengecekan dan mewajibkan pengendara luar daerah untuk menunjukkan surat vaksinasi. Kalau mereka sudah menggunakan surat vaksin bebas, sama yang belum kita siapin antigen disana gratis tidak bayar, Kita siapkan supaya tidak kecolongan warga dari luar kota masuk, gratis itu karena kita tidak mau menyusahkan”. Terangnya.

Apabila ada ASN yang melakukan SE ini, maka akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2020 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Polresta dan Pemkot Bandar Lampung Melepas Satgas Angkatan I Rentina

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Prmkot) Bandar Lampung, melepas Satgas Angkatan I Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan (Retina), Selasa (11/2/2025).

Pelepasan satgas dilakukan di lapangan Polresta dengan diikuti 600 pelajar SMP negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, itu ditandai apel besar yang dipimpin Kepala Polresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

“Satgas Retinaa ini sangat membantu Polri dalam mengedukasi rekan-rekannya di sekolah pentingnya menjauhi narkoba dan kekerasan di masyarakat. Sebab Polri tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Kombes Pol Alfret, Mapolresta.

Memberantas narkoba dan kekerasan di lingkungan pelajar, kata dia, perlu dimulai dari hal yang paling kecil. Sehingga, pelajar sangat dibutuhkan sebagai corong terdepan dalam mengedukasi pelajar untuk menjauhi hal tersebut.

“Tentunya hadirnya Satgas Retinaa ini, tugas Polri sudah terbantu. Sebab, pelajar yang merupakan harapan bangsa ke depan perlu diselamatkan dari hal-hal yang buruk, ini pentingnya Satgas Retinaa,” ujarnya.

Kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah merencanakan program Satgas Retina dengan baik guna memberantas narkoba dan kekerasan.

“Hari ini yang kami lepas merupakan Satgas Angkatan I Retina yang mana pada tahun lalu telah dibentuk. Setelah ini, Polresta dan Pemkot kembali akan membentuk Satgas Angkatan II Retina, konsepnya sedang persiapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Polresta yang telah membekali dan membimbing Satgas Retinaa untuk membantu menekan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.

Kehadiran Satgas Retinaa ini, katanya, sangat berdampak positif di kalangan pelajar. “Pengaruhnya sangat luar biasa sehingga anak-anak sudah sadar dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan kekerasan,” kata dia.

Satgas Retinaa menjadi salah satu program pendidikan yang digagas Wali Kota Eva Dwiana, katanya akan terus berlanjut. Bahkan, kata Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, angkatan II jumlahnya akan bertambah.

“Untuk angkatan I ini jumlahnya sekitar 500 pelajar yang mana setiap SMP ada 10 anak. Untuk angkatan II tahun 2025 ini akan ditambah menjadi 15 anak per sekolah. Insyaallah tidak lama lagi akan kami bentuk,” ujarnya.

Ia berharap, Satgas Retinaa ini menjadi contoh baik bagi pelajar dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. “Tugas mereka ini adalah untuk menyampaikan hal kebaikan, semoga mereka terus melakukan kebaikan di masyarakat,” harapnya.

Seperti diketahui, pada apel besar tersebut juga turut diikuti Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri, S.Sos, pengurus KKKS SD dan MKKS SMP, serta kepala SMP negeri dan swasta se-Bandar Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading