Bandar Lampung
Eva Dwiana Melakukan Gerebek Sungai Dalam Normalisasi Aliran Sungai
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Eva Dwiana terus melakukan gerebek sungai dalam rangka normalisasi aliran sungai rawan banjir di daerah Kecamatan Tanjung Senang dan Tanjung Karang Pusat (TKP) Kecamatan Kaliawi. Kamis (29/4/2021).
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, meninjau langsung pelaksanaan pembersihan sungai dari endapan dan juga sampah yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
Walikota Eva Dwiana meminta kepada masyarakat kota bandar lampung agar tidak membuang sampah ke sungai. Sehingga diharapkan tidak terjadi penumpukan sampah di aliran sungai yang menyebabkan banjir.
“Ibu-ibu jangan buang sampah iya di kali ini, kalau mau buang sampah taro di ditempat sampah dan nanti ada yang ngambil sampah didepan rumah masing-masing, jangan sampai banjir kalau banjir nanti menyalahkan Pemkot yang tidak peduli dengan masyarakatnya”. Ucap Bunda Eva Sapaannya.
Eva Dwiana menambahkan, “Saya minta kepada Camat, lurah dan RT nya agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai/kali tersebut, jangan sampai banjir terjadi, jangan sampai penumpukan sampah di sungai/kali yang membuat air tidak bisa jalan dan menyebabkan banjir”. Terangnya.
“Siapalagi yang menjaga sungai/kali ini kalau bukan ibu-ibu, bapak-bapak masyarakat disini, cintai sungai/kali ini agar bersih dan tidak bau dari sampah”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.
“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).
Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.
“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.
“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)