Connect with us

Kota Metro

Pemkot Metro Apresiasi Pasar Murah Yang Dilakukan Pemprov Lampung

Published

on

Foto: Wakil Wali Kota Metro saat menghadiri kegiatan pasar murah yang diinisiasi Pemprov Lampung

 

Alteripost.co, Metro
Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menghadiri Operasi Pasar Murah bersubsidi dalam rangka, stabilitas harga pangan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Balai Kelurahan Mulyojati, Jumat (30/04/2021).

Dalam sambutannya, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengatakan bahwa pasar bersubsidi ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, dan merupakan kepedulian Pemerintah pada kondisi pandemi Covid-19 ini.

Adapun untuk komoditi bahan pangan tersebut, terdiri dari beras sebanyak 750 sak dengan kupon sebanyak 750 lembar, minyak makan sebanyak 2000 liter dengan kupon 1000 lembar yang masing-masing mendapatkan 2 liter, gula pasir sebanyak 2000 liter dengan kupon sebanyak 1000 lembar, tepung terigu 2000 kg masing-masing 1000 kupon dan telur 250 kg berkupon 250 lembar, serta 100 kg sapi dan 100 kg ayam.

“Pasar subsidi ini harganya jauh lebih murah dibanding harga di pasar normal, disini kita bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang kemudian dalam prosesnya akan diantarkan dengan pamong agar dalam hal ini tetap menerapkan prokes secara ketat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Qomaru Zaman menyampaikan terima kasih karena Kota metro ditunjuk sebagai pasar murah, dengan harapan kegiatan pasar murah ini dapat terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami atas nama Pemkot Metro berterima kasih telah ditunjuk untuk melakukan pasar murah. Mudah-mudahan kegiatan pasar murah ini dapat terselenggara dengan baik dan tepat sasaran. Kita juga apresiasi langkah dari Pemprov Lampung dalam menekan harga bahan pokok,” paparnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kota Metro

Rapat DPRD Tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro

Published

on

Alteripost Kota Metro – Walikota Metro menyampaikan berapa hal dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Walikota Metro, Wahdi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama pembahasan Raperda tersebut.

“Sehingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD Kota Metro tahun 2023,” tuturnya di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (08/08/2024).

Dirinya pun menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Kota Metro TA 2023 yang sebelumnya sudah disampaikan pada tanggal 3 Juli 2024 yang lalu.

“Melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses dengar pendapat dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD-OPD terkait,” ungkap Wahdi.

Wahdi mengatakan, berbagai masukan, saran dan kritik terhadap subtansi laporan keuangan khusus maupun Pelaksanaan Program Pembangunan di Bumi Sai Wawai.

Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, yang merupakan referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan dikemudian hari guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Wahdi.

Wahdi menyebut jika semua dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, monitoring, evaluasi, pertanggungjawaban dilakukan dengan baik maka yang mendapatkan keuntungannya adalah masyarakat Kota Metro.

“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap Kota Metro,” ujar Wahdi.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah yang telah disepakati dan disetujui bersama tersebut akan segera disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Rancangan ini akan kami sampaikan ke Provinsi, guna dievaluasi dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung seta dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutupnya. (ADV).

Facebook Comments Box
Continue Reading