Kota Metro
Amrullah Minta Pemkot Metro Segera Terbitkan Perwali Terkait THR
Alteripost.co, Metro-
Anggota Dewan Perwakilan Rskyat Daerah (DPRD) Kota Metro Amrulloh mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera menerbitkan perwali terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Non Aperatur Sipil Negara (ASN), yang ada di bumi sai wawai.
“Meski saat ini Pemkot Metro tengah sibuk dengan urusan covid-19, tapi jangan sampai mengabaikan nasib Tenaga Non ASN sehingga tidak mendapatkan THR”. Ucap sekertaris komisi I DPRD kota metro. Sabtu (8/5/2021).
Amrulloh juga menyampaikan jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarankan tentang THR. Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD. Katanya.
“Dengan melihat APBD Kota Metro saat ini, sangat mampu jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Non ASN. Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru”. Terangnya.
Lanjut Amrulloh, Pemkot Metro dalam hal ini harus bijak dalam mengelola anggaran yang ada, yakni dengan mengutamakan pembangunan yang bersifat urgent atau untuk kepentingan masyarakat banyak yang di utamakan terlebih dahulu, sehingga anggaran untuk THR Tenaga Non ASN menjadi prioritas. Seperti anggaran pengadaan kebutuhan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya, saya anggap itu belum terlalu urgent, dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya. Tegasnya.
Amrulloh juga menambahkan, di tahun sebelumnya kita juga sedang dalam masa pandemi, tapi Tenaga Non ASN masih bisa mendapatkan THR, kenapa di kepemimpinan yang sekarang ini malah Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR, padahal sama-sama dalam masa pandemi. Disatu sisi buruh yang bekerja pada perusahaan diminta pemkot untuk memberikan THR, sementara Tenaga Non ASN yang notabene bekerja dan mengabdi dengan pemkot Metro malah dilalaikan haknya ini amat sangat ironis dan bertabrakan dengan logika hukum. Katanya.
Selanjutnya Amrulloh menambahkan Atas nama sekertaris Fraksi Partai Demokrat dan Sekertaris Komisi I, bersama masyarakat ingin membuktikan slogan kepala daerah saat mencalonkan diri, yakni mendengar dan bekerja, hasil dari aspirasi yang disampaikan masyarakat langsung, maupun hari ini yang disampaikan komisi I DPRD, hendaknya walikota Metro bekerja. Imbuhnya.
“Karena hari ini eksekutif bertugas untuk mengeksekusi seluruh keputusan dan kebijakan yang mana tertuang baik dalam Perda APBD 2021, maupun pergeseran anggaran sesuai aturan E-marking dan Refocusing dalam wujud nyata, dan meminta walikota Metro untuk tidak melempar tanggungjawab eksekusi tersebut, serta memahami fungsi dari DPRD”. Pungkasnya. (*)
Kota Metro
Gubernur Mirza Pastikan Drainase dan Tambal Sulam Jalan Rampung Sebelum Idulfitri
Alteripost Metro – Pemerintah Provinsi Lampung lakukan langkah percepatan penanganan kerusakan jalan melalui pemeliharaan jalan provinsi untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung meninjau langsung penanganan reaksi cepat pemeliharaan jalan provinsi di Ruas Jalan Pattimura, Kota Metro, sertaq Ruas Metro–Kota Gajah, Senin (23/2/2026). Pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan kerusakan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Upaya ini ditempuh guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama selama Ramadhan di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
Seluruh jalan provinsi yang telah masuk dalam daftar pemeliharaan ditargetkan selesai ditangani sebelum Lebaran.
Di Ruas Jalan Pattimura, Gubernur Mirza memastikan perbaikan berupa penutupan lubang dan perataan badan jalan dilaksanakan secara cepat serta sesuai standar teknis. Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar masyarakat daapt melintasi dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh faktor beban kendaraan, tetapi juga akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Aliran air yang tersumbat bahkan meluap hingga ke badan jalan dinilai menjadi penyebab utama kerusakan.
“Drainase harus dipastikan bersih dan berfungsi dengan baik agar air tidak menggenang dan merusak badan jalan,” ujarnya.
“Untuk sementara ini, kita melakukan pemeliharaan jalan sehingga masyarakat dapat melintasi dengan aman dan nyaman,” tambah Gubernur Mirza.
Seusai lebaran, Ruas Jalan Pattimura sepanjang 1 Km dimaksud akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan menggunakan metode rigid beton dengan anggaran sekitar Rp.10 miliar.
Sementara itu, di Ruas Metro–Kota Gajah, Gubernur Mirza meninjau pengerukan saluran air di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah genangan yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Diruas jalan tersebut juga akan dilakukan penutupan lubang dan perataan badan jalan.
Gubernur Mirza menambahkan, pemeliharaan tersebut merupakan langkah respons cepat untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas warga selama Ramadhan dan menjelang idul fitri.
Pada kesempatan itu, dilakukan Peninjauan di Ruas Bandar Jaya – Simpang Mandala, Lampung Tengah. Dimana pada tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan metode rigid beton.
Selain ketiga ruas tersebut, penanganan terpadu juga dilakukan di sejumlah ruas strategis lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing wilayah, antara lain Ruas Kali Rejo–Bangun Rejo, Ruas Kotabumi–Bandar Abung, serta Ruas Daya Murni–Gunung Batin.
Selain penanganan darurat dan preventif, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program pembangunan infrastruktur pada 62 ruas jalan provinsi yang akan dilaksanakan setelah Lebaran. Percepatan program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa penanganan ini bersifat pemeliharaan rutin dan darurat, dengan fokus pada penambalan dan perbaikan titik-titik rusak di ruas jalan provinsi.
“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujar Taufiqullah.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut berbeda dengan pembangunan 62 ruas jalan tahun 2026. Kegiatan pemeliharaan dilakukan sekarang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sementara pembangunan 2026 tetap mengikuti tahapan pengadaan dan akan dilaksanakan setelah proses tender selesai pasca Lebaran.
“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran jalan terus, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
“Prinsipnya sederhana, jangan biarkan masyarakat mudik di jalan berlubang. Soal pembangunan 2026, itu tetap kami siapkan secara matang agar pekerjaan fisik bisa langsung berjalan setelah seluruh proses administrasi selesai,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik, sekaligus memastikan program pembangunan jalan tahun 2026 berjalan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemantapan dan kelayakan infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.(*)

