Connect with us

Kota Metro

Amrullah Minta Pemkot Metro Segera Terbitkan Perwali Terkait THR

Published

on

 

Alteripost.co, Metro-
Anggota Dewan Perwakilan Rskyat Daerah (DPRD) Kota Metro Amrulloh mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera menerbitkan perwali terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Non Aperatur Sipil Negara (ASN), yang ada di bumi sai wawai.

“Meski saat ini Pemkot Metro tengah sibuk dengan urusan covid-19, tapi jangan sampai mengabaikan nasib Tenaga Non ASN sehingga tidak mendapatkan THR”. Ucap sekertaris komisi I DPRD kota metro. Sabtu (8/5/2021).

Amrulloh juga menyampaikan jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarankan tentang THR. Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD. Katanya.

“Dengan melihat APBD Kota Metro saat ini, sangat mampu jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Non ASN. Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru”. Terangnya.

Lanjut Amrulloh, Pemkot Metro dalam hal ini harus bijak dalam mengelola anggaran yang ada, yakni dengan mengutamakan pembangunan yang bersifat urgent atau untuk kepentingan masyarakat banyak yang di utamakan terlebih dahulu, sehingga anggaran untuk THR Tenaga Non ASN menjadi prioritas. Seperti anggaran pengadaan kebutuhan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya, saya anggap itu belum terlalu urgent, dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya. Tegasnya.

Amrulloh juga menambahkan, di tahun sebelumnya kita juga sedang dalam masa pandemi, tapi Tenaga Non ASN masih bisa mendapatkan THR, kenapa di kepemimpinan yang sekarang ini malah Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR, padahal sama-sama dalam masa pandemi. Disatu sisi buruh yang bekerja pada perusahaan diminta pemkot untuk memberikan THR, sementara Tenaga Non ASN yang notabene bekerja dan mengabdi dengan pemkot Metro malah dilalaikan haknya ini amat sangat ironis dan bertabrakan dengan logika hukum. Katanya.

Selanjutnya Amrulloh menambahkan Atas nama sekertaris Fraksi Partai Demokrat dan Sekertaris Komisi I, bersama masyarakat ingin membuktikan slogan kepala daerah saat mencalonkan diri, yakni mendengar dan bekerja, hasil dari aspirasi yang disampaikan masyarakat langsung, maupun hari ini yang disampaikan komisi I DPRD, hendaknya walikota Metro bekerja. Imbuhnya.

“Karena hari ini eksekutif bertugas untuk mengeksekusi seluruh keputusan dan kebijakan yang mana tertuang baik dalam Perda APBD 2021, maupun pergeseran anggaran sesuai aturan E-marking dan Refocusing dalam wujud nyata, dan meminta walikota Metro untuk tidak melempar tanggungjawab eksekusi tersebut, serta memahami fungsi dari DPRD”. Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Ria Hartini Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Metro Periode 2024-2029

Published

on

Alteripost Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Metro di Ruang sidang DPRD Kota Metro untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (14/10/2024).

Rapat ini dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD, Pjs Walikota Metro, Perwakilan PJ Gubernur Lampung, Forkopimda, OPD Kota Metro, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari dua Surat Keputusan Gubernur Lampung, yaitu Keputusan Nomor G/648/B.01/HK/2024 dan Nomor G/662/B.01/HK/2024, yang masing-masing ditetapkan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2024 oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. Keputusan pertama, G/648/B.01/HK/2024, memuat peresmian pengangkatan Ahmad Khuseini, M.Pd.I. dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua I dan Hi. Abdulhak, S.H., M.M. dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Keputusan kedua, G/662/B.01/HK/2024, menetapkan Ria Hartini, S.Sos., M.M. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kota Metro.

Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Lampung menimbang pentingnya pemenuhan unsur pimpinan DPRD untuk menjamin kelancaran dan keberlanjutan tugas-tugas legislatif di Kota Metro.

“Dengan keputusan ini, diharapkan pimpinan DPRD yang baru dapat segera bekerja dan bersinergi untuk menjalankan fungsi-fungsi legislatif, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan,” kata Samsudin dalam keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Metro.

Setelah pembacaan SK, prosesi pengucapan sumpah/janji pun dilaksanakan di hadapan rohaniwan, disaksikan oleh para anggota dewan dan hadirin. Ketua DPRD yang baru, Ria Hartini, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Amanat ini merupakan tanggung jawab besar yang harus kami emban. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik masyarakat, sesama anggota dewan, maupun pemerintah daerah, agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam sambutan pertama sebagai Ketua DPRD Kota Metro.

Ria juga menekankan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dalam mengawal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.

“Kota Metro harus menjadi kota yang maju, sejahtera, dan dapat bersaing dengan kota-kota lain. Kami berkomitmen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Setelah pengucapan sumpah, Pjs. Wali Kota Metro, Descatama Paksi Moeda mengungkapkan, bahwa pelantikan pimpinan DPRD adalah momen inti sebagai tanda awal tugas baru bagi para pimpinan dan anggota dewan.

“Dalam lima tahun ke depan, insya Allah para pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro akan berkontribusi secara aktif dalam upaya meningkatkan peran lembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro,” ungkapnya.

Harapannya akan ada kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Metro.“ Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Metro, kami menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Ria Hartini sebagai Ketua DPRD dan para wakilnya, semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Descatama menyoroti kompleksnya tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini, sehingga membutuhkan wakil rakyat yang kreatif dan responsif. “Kita sangat bersyukur bahwa masyarakat Kota Metro masih hidup dengan nilai-nilai kekeluargaan dan rasa kebersamaan,” tambahnya, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan budaya dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

“Sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD Kota Metro, Forkopimda, dan seluruh stakeholder sangat penting untuk mencapai kemajuan yang diharapkan”. Pungkasnya. (ADV).

Facebook Comments Box
Continue Reading