Kota Metro
Amrullah Minta Pemkot Metro Segera Terbitkan Perwali Terkait THR

Alteripost.co, Metro-
Anggota Dewan Perwakilan Rskyat Daerah (DPRD) Kota Metro Amrulloh mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera menerbitkan perwali terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Non Aperatur Sipil Negara (ASN), yang ada di bumi sai wawai.
“Meski saat ini Pemkot Metro tengah sibuk dengan urusan covid-19, tapi jangan sampai mengabaikan nasib Tenaga Non ASN sehingga tidak mendapatkan THR”. Ucap sekertaris komisi I DPRD kota metro. Sabtu (8/5/2021).
Amrulloh juga menyampaikan jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarankan tentang THR. Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD. Katanya.
“Dengan melihat APBD Kota Metro saat ini, sangat mampu jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Non ASN. Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru”. Terangnya.
Lanjut Amrulloh, Pemkot Metro dalam hal ini harus bijak dalam mengelola anggaran yang ada, yakni dengan mengutamakan pembangunan yang bersifat urgent atau untuk kepentingan masyarakat banyak yang di utamakan terlebih dahulu, sehingga anggaran untuk THR Tenaga Non ASN menjadi prioritas. Seperti anggaran pengadaan kebutuhan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya, saya anggap itu belum terlalu urgent, dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya. Tegasnya.
Amrulloh juga menambahkan, di tahun sebelumnya kita juga sedang dalam masa pandemi, tapi Tenaga Non ASN masih bisa mendapatkan THR, kenapa di kepemimpinan yang sekarang ini malah Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR, padahal sama-sama dalam masa pandemi. Disatu sisi buruh yang bekerja pada perusahaan diminta pemkot untuk memberikan THR, sementara Tenaga Non ASN yang notabene bekerja dan mengabdi dengan pemkot Metro malah dilalaikan haknya ini amat sangat ironis dan bertabrakan dengan logika hukum. Katanya.
Selanjutnya Amrulloh menambahkan Atas nama sekertaris Fraksi Partai Demokrat dan Sekertaris Komisi I, bersama masyarakat ingin membuktikan slogan kepala daerah saat mencalonkan diri, yakni mendengar dan bekerja, hasil dari aspirasi yang disampaikan masyarakat langsung, maupun hari ini yang disampaikan komisi I DPRD, hendaknya walikota Metro bekerja. Imbuhnya.
“Karena hari ini eksekutif bertugas untuk mengeksekusi seluruh keputusan dan kebijakan yang mana tertuang baik dalam Perda APBD 2021, maupun pergeseran anggaran sesuai aturan E-marking dan Refocusing dalam wujud nyata, dan meminta walikota Metro untuk tidak melempar tanggungjawab eksekusi tersebut, serta memahami fungsi dari DPRD”. Pungkasnya. (*)
Kota Metro
TP2DD Kota Metro Digitalisasikan Donasi Masjid Lewat QRIS

Alteripost Metro – Dalam rangka perluasan transaksi pembayaran digital, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro mengimplementasikan donasi dan infaq menggunakan QRIS pada 28 masjid yang tersebar di Kota Metro.
“TP2DD Kota Metro kali ini mengedukasi masyarakat terkait transaksi pembayaran digital tidak hanya untuk transaksi pembayaran namun juga donasi atau infaq kepada masjid di Kota Metro”. Ucap Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD bertempat di Gedung Pertemuan Metro Garden. Rabu (23/4/2025).
Mengangkat tema “Transaksi Makin Mudah dengan QRIS, untuk Metro Cerdas dan Religius”, HLM TP2DD Kota Metro dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Sektretaris Daerah Kota Metro, FORKOPIMDA Kota Metro, BPD Lampung, serta OPD pengelola retribusi di Kota Metro.
Wakil Walikota Metro, Rafiq Adi Pradana menyatakan, “Digitalisasi transaksi merupakan masa depan kota Metro. Pemerintah kota Metro terus mendorong penguatan program TP2DD dalam rangka menciptakan layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel”.
Sebagai respon terhadap kebijakan insentif pajak (PKB dan PBB) oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Metro, seluruh OPD di Kota Metro dan perbankan perlu mendorong masyarakat bertransaksi secara digital melalui sosialisasi secara masif memanfaatkan tempat publik dan pusat keramaian untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban.
Pada sisi belanja Pemerintah Daerah, Kota Metro telah mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia di seluruh OPD sebagai bentuk digitalisasi pengeluaran Pemda. Salah satu program yang diusung TP2DD Kota Metro merupakan digitalisasi mekanisme penggunaan dan pembayaran aset pemerintah Kota Metro yang dipercaya dapat mendorong PAD Kota Metro. “Kami berharap semua program-progam digitalisasi Kota Metro dapat terimplementasi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi,” ujar Staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zainal Abidin.
Pemerintah Provinsi meyakini digitalisasi transaksi tersebut akan mendorong kemandirian fiskal Kota Metro. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah perlu menjadi perhatian seluruh Pemerintah Daerah dalam rangka mencapai kemandirian fiskal. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian RI, peningkatan IETPD di tingkat nasional mendorong pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91%.
Sementara IETPD mendorong peningkatan PDRD di wilayah Sumatera di Tingkat yang lebih tinggi sebesar 10,8%. Hal ini menunjukkan bahwa Pemda di wilayah Sumatera memiliki potensi lebih besar dalam mencapai kemandirian fiskal melalui Elektronifikasi Transaksi Pemda.Secara tren, Kota Metro mampu untuk mempertahankan statusnya sebagai pemda digital dan merupakan salah satu Pemda dengan IETPD tertinggi di ProvinsiLampung. Tercatat pada semester II 2024, IETPD Kota Metro telah mencapai 96,5% meningkat dibandingkan semester I 2024.
Deputi Kepala Pewakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Alex Kurniawan menyampaikan, “Bank Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kota Metro yang secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi program-program unggulan P2DD Kota Metro dalam rangka mengubah preferensi pembayaran masyarakat. Selain itu, upaya dalam menerapkan e-retribusi pada beberapa retribusi potensial seperti pemakaian kekayaan daerah dinilai akan meningkatkan realisasi pendapatan Kota Metro”.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi pembayaran PBB-P2 secara digital melalui kanal QRIS. Pemerintah Daerah Kota Metro bersinergi dengan Bank Indonesia dan Bank Lampung memberikan apresiasi kepada 200 wajib pajak yang membayarkan PBB-P2 melalui QRIS.(*)