Connect with us

Kota Metro

Amrullah Minta Pemkot Metro Segera Terbitkan Perwali Terkait THR

Published

on

 

Alteripost.co, Metro-
Anggota Dewan Perwakilan Rskyat Daerah (DPRD) Kota Metro Amrulloh mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera menerbitkan perwali terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Non Aperatur Sipil Negara (ASN), yang ada di bumi sai wawai.

“Meski saat ini Pemkot Metro tengah sibuk dengan urusan covid-19, tapi jangan sampai mengabaikan nasib Tenaga Non ASN sehingga tidak mendapatkan THR”. Ucap sekertaris komisi I DPRD kota metro. Sabtu (8/5/2021).

Amrulloh juga menyampaikan jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarankan tentang THR. Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD. Katanya.

“Dengan melihat APBD Kota Metro saat ini, sangat mampu jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Non ASN. Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru”. Terangnya.

Lanjut Amrulloh, Pemkot Metro dalam hal ini harus bijak dalam mengelola anggaran yang ada, yakni dengan mengutamakan pembangunan yang bersifat urgent atau untuk kepentingan masyarakat banyak yang di utamakan terlebih dahulu, sehingga anggaran untuk THR Tenaga Non ASN menjadi prioritas. Seperti anggaran pengadaan kebutuhan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya, saya anggap itu belum terlalu urgent, dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya. Tegasnya.

Amrulloh juga menambahkan, di tahun sebelumnya kita juga sedang dalam masa pandemi, tapi Tenaga Non ASN masih bisa mendapatkan THR, kenapa di kepemimpinan yang sekarang ini malah Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR, padahal sama-sama dalam masa pandemi. Disatu sisi buruh yang bekerja pada perusahaan diminta pemkot untuk memberikan THR, sementara Tenaga Non ASN yang notabene bekerja dan mengabdi dengan pemkot Metro malah dilalaikan haknya ini amat sangat ironis dan bertabrakan dengan logika hukum. Katanya.

Selanjutnya Amrulloh menambahkan Atas nama sekertaris Fraksi Partai Demokrat dan Sekertaris Komisi I, bersama masyarakat ingin membuktikan slogan kepala daerah saat mencalonkan diri, yakni mendengar dan bekerja, hasil dari aspirasi yang disampaikan masyarakat langsung, maupun hari ini yang disampaikan komisi I DPRD, hendaknya walikota Metro bekerja. Imbuhnya.

“Karena hari ini eksekutif bertugas untuk mengeksekusi seluruh keputusan dan kebijakan yang mana tertuang baik dalam Perda APBD 2021, maupun pergeseran anggaran sesuai aturan E-marking dan Refocusing dalam wujud nyata, dan meminta walikota Metro untuk tidak melempar tanggungjawab eksekusi tersebut, serta memahami fungsi dari DPRD”. Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

OJK dan Pemkot Metro Edukasi ASN soal Investasi Legal dan Bahaya Keuangan Digital

Published

on

Alteripost Metro – Dalam upaya memperluas edukasi keuangan kepada kelompok strategis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kota Metro melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Phintraco Sekuritas menggelar kegiatan Product Matching dan Edukasi Pasar Modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Metro.

Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan pemahaman terhadap investasi legal sekaligus memperkuat perlindungan ASN dari risiko keuangan digital yang semakin kompleks.

Fokus kegiatan diarahkan pada penguatan kapasitas ASN sebagai agen literasi keuangan, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Selain menerima materi edukatif, peserta juga mendapatkan kesempatan praktik langsung melalui pembukaan rekening efek sebagai bentuk implementasi inklusi keuangan di sektor pasar modal.

Materi dari OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap produk keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga praktik judi online berkedok aplikasi. ASN dinilai sebagai kelompok yang cukup rentan terhadap modus-modus keuangan ilegal di tengah meningkatnya aktivitas digital.

Sementara itu, BEI dan Phintraco Sekuritas menyampaikan materi teknis mengenai investasi pasar modal, mulai dari pengenalan instrumen saham, mekanisme transaksi, pemanfaatan teknologi, hingga dasar-dasar manajemen risiko bagi investor pemula.

Sebagai wujud nyata inklusi keuangan, sejumlah ASN Pemkot Metro langsung membuka rekening efek yang difasilitasi oleh Phintraco Sekuritas. Ini menjadi tonggak awal dalam membudayakan investasi yang sehat dan legal di kalangan ASN.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Lampung, Nurwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi di sektor pasar modal, yang secara nasional masih tergolong rendah.

“Diharapkan ASN tidak hanya memiliki akses terhadap produk keuangan, tetapi juga memahami penggunaannya secara cerdas, mengenali risikonya, dan memilih produk yang resmi serta diawasi,” ujar Nurwanto.

Apresiasi juga disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Ir. Yeri Ehwan, M.T., yang menilai kegiatan ini relevan untuk membangun kemandirian finansial ASN dan menumbuhkan budaya investasi yang sehat.

“Kegiatan ini memperkuat kapasitas ASN dalam memahami risiko keuangan digital serta mengenal investasi legal seperti saham. Ini bagian dari pembinaan agar ASN lebih cerdas dan tanggap terhadap isu ekonomi,” ungkap Yeri.

Melalui kolaborasi OJK, BEI, Phintraco Sekuritas, dan Pemkot Metro, kegiatan ini diharapkan menjadi model literasi keuangan yang efektif, menjadikan ASN sebagai motor perubahan dalam perilaku keuangan di lingkungan kerja dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, ASN diharapkan mampu terhindar dari jebakan investasi ilegal dan turut aktif dalam mendukung pengembangan pasar keuangan nasional yang inklusif.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading