Lampung
Gubernur Arinal Akhirnya Izinkan Sholat ID di Masjid Dengan Pengecualian
Alteripost.co, Bandarlampung-
Akhirnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengizinkan, digelarnya tradisi malam takbiran, dan sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid dan Musholla, serta Tanah Lapang dengan pengecualian tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 045-2/1807/02/2021, tertanggal (10/5), yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,
Sesuai Surat Edaran tersebut, secara teknis, aturan penyelenggaraan Takbiran, boleh dilaksanakan, dengan peserta 10 persen, dari kemampuan dan kapasitas daya tampung setiap Masjid atau Musholla.
Kemudian bagi Kabupaten atau Kota yang berstatus Zona Hijau atau Kuning, diperkenankan menggelar Sholat Idul Fitri berjamaah, dengan peserta 50 % dari kapasitas dan daya tampung maksimal setiap Masjid, Musholla dan Tanah Lapang.
“Takbiran di Masjid, serta Sholat Idul Fitri 1442 H, di Masjid atau di Tanah Lapang, boleh digelar berjamaah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, untuk menghindari Covid-19,” tegas Gubernur Arinal.
Panitia Sholat Idul Fitri harus berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemerintah, serta pihak keamanan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, antara lain menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer, melakukan pengukuran suhu badan, jemaah wajib memakai masker, membawa perlengkapan sholat masing-masing, tidak berjabat tangan, dan durasi waktu Khotbah Idul Fitri tidak lebih dari 20 menit. (*)
Lampung
Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Pemprov Lampung Hadirkan Indag Coffee Shop
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, meresmikan pembukaan Indag Coffee Shop yang berlokasi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Jumat (17/4/2026).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa kehadiran Coffee Shop ini bukan sekadar tempat bersantai, melainkan memiliki fungsi strategis sebagai pusat informasi dan promosi capaian pembangunan daerah.
”Atas izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dengan ini saya mewakili Bapak Gubernur Lampung, meresmikan Kopi Indag sebagai ajang tempat untuk kita bertemu dalam rangka mempromosikan produk-produk pembangunan khususnya produk-produk pelayanan dan dapat bertemu di tempat ini,” ujar Sekdaprov Marindo saat memberikan sambutan peresmian.
Diketahui, Indag Coffee Shop menyuguhkan berbagai aneka kopi pilihan khas Lampung, makanan ringan, serta berbagai produk kerajinan unggulan dari UMKM Lampung. Selain sebagai sarana promosi, tempat ini diharapkan mampu menjadi wadah ajang temu bisnis bagi para pelaku industri.
Fasilitas ini diproyeksikan menjadi lokasi business matching yang efektif, di mana para pelaku usaha dapat saling berinteraksi, menjalin kemitraan, dan memperluas jaringan pasar. Pemerintah Provinsi Lampung berharap melalui Indag Coffee Shop, produk-produk lokal semakin dikenal luas dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung. (Rls)

