Lampung
Gubernur Arinal Akhirnya Izinkan Sholat ID di Masjid Dengan Pengecualian
Alteripost.co, Bandarlampung-
Akhirnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengizinkan, digelarnya tradisi malam takbiran, dan sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid dan Musholla, serta Tanah Lapang dengan pengecualian tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 045-2/1807/02/2021, tertanggal (10/5), yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,
Sesuai Surat Edaran tersebut, secara teknis, aturan penyelenggaraan Takbiran, boleh dilaksanakan, dengan peserta 10 persen, dari kemampuan dan kapasitas daya tampung setiap Masjid atau Musholla.
Kemudian bagi Kabupaten atau Kota yang berstatus Zona Hijau atau Kuning, diperkenankan menggelar Sholat Idul Fitri berjamaah, dengan peserta 50 % dari kapasitas dan daya tampung maksimal setiap Masjid, Musholla dan Tanah Lapang.
“Takbiran di Masjid, serta Sholat Idul Fitri 1442 H, di Masjid atau di Tanah Lapang, boleh digelar berjamaah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, untuk menghindari Covid-19,” tegas Gubernur Arinal.
Panitia Sholat Idul Fitri harus berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemerintah, serta pihak keamanan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, antara lain menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer, melakukan pengukuran suhu badan, jemaah wajib memakai masker, membawa perlengkapan sholat masing-masing, tidak berjabat tangan, dan durasi waktu Khotbah Idul Fitri tidak lebih dari 20 menit. (*)
Lampung
Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
Alteripost Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keberlanjutan Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, (15/10/2024).
Rakornas yang bertema Learning Management System Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2024 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, dan dihadiri sejumlah Gubernur di Indonesia serta perwakilan pamong desa.
Penyelenggaraan Rakornas bertujuan untuk memperkuat implementasi LMS sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Dalam Rakornas ini, para peserta membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi, termasuk peningkatan infrastruktur digital, pelatihan tenaga pengajar, serta integrasi sistem yang lebih baik di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Lampung menyatakan bahwa keberlanjutan LMS sangat penting untuk memperkuat sektor pendidikan di daerah, terutama dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses pendidikan berkualitas.
Pj. Gubernur juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program transformasi digital di bidang pendidikan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Rakornas Keberlanjutan LMS ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan LMS untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan literasi digital masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan Learning Management System perlu dukungan dan peran Kepala Daerah untuk terus mendorong, penguatan infrastruktur jaringan dan partisipasi pamong desa.
Lebih jauh, Suhajar Diantoro juga mengapresiasii provinsi Lampung dimana desa Hanura di Provinsi Lampung telah ditetapkan menjadi percontohan Smart Village di Sumatera.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Lampung didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, Kepala Dinas PMDes Provinsi Lampung, Zaidirina, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefuloh, dan Kepala Dinas PMDes beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung. (Rls)