Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Akhirnya Izinkan Sholat ID di Masjid Dengan Pengecualian

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Akhirnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengizinkan, digelarnya tradisi malam takbiran, dan sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid dan Musholla, serta Tanah Lapang dengan pengecualian tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 045-2/1807/02/2021, tertanggal (10/5), yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,

Sesuai Surat Edaran tersebut, secara teknis, aturan penyelenggaraan Takbiran, boleh dilaksanakan, dengan peserta 10 persen, dari kemampuan dan kapasitas daya tampung setiap Masjid atau Musholla.

Kemudian bagi Kabupaten atau Kota yang berstatus Zona Hijau atau Kuning, diperkenankan menggelar Sholat Idul Fitri berjamaah, dengan peserta 50 % dari kapasitas dan daya tampung maksimal setiap Masjid, Musholla dan Tanah Lapang.

“Takbiran di Masjid, serta Sholat Idul Fitri 1442 H, di Masjid atau di Tanah Lapang, boleh digelar berjamaah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, untuk menghindari Covid-19,” tegas Gubernur Arinal.

Panitia Sholat Idul Fitri harus berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemerintah, serta pihak keamanan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, antara lain menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer, melakukan pengukuran suhu badan, jemaah wajib memakai masker, membawa perlengkapan sholat masing-masing, tidak berjabat tangan, dan durasi waktu Khotbah Idul Fitri tidak lebih dari 20 menit. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Bapenda Lampung Intensifkan Penagihan dan Penggalian Potensi Pajak ke SGC

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke perusahaan Sugar Group Company (SGC) dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) serta Pajak Alat Berat.

Tim Bapenda Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Bapenda Provinsi Lampung. Mereka disambut oleh Saeful Hidayat selaku perwakilan dari pihak manajemen Sugar Group Company.

Kunjungan yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah sekaligus menggali potensi tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pertemuan ini juga dilakukan SGC menyatakan dengan tegas dukungan mereka untuk berkomitmen mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dengan taat melaporkan dan membayar kewajiban pajak daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda menyampaikan data kendaraan bermotor milik SGC yang tercatat belum membayar PKB serta meminta klarifikasi atas alat berat dan pemanfaatan air permukaan yang digunakan perusahaan dalam operasionalnya. Kedua pihak juga membahas tindak lanjut inventarisasi bersama untuk penyesuaian data dan potensi.

Pihak SGC menyambut baik kunjungan dan menyatakan akan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah dengan memperbaiki administrasi perpajakan mereka serta bersedia melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Bapenda Provinsi Lampung untuk mengamankan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran dan tanggung jawab pajak bagi pelaku usaha besar di wilayah Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading