Connect with us

Lampung

Danrem 043/Gatam Dampingi Kepala BNPB Tinjau Penyekatan Arus Balik Mudik di Bakauheni

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga S.I.P.,M.H., bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno M.M., dampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Munardo meninjau pelaksanaan penyekatan arus balik mudik di pelabuhan ASDP Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (15/05/2021).

Pelaksanaan peninjauan ini dilakukan ke pos-pos penyekatan gabungan TNI, Polri serta Dinas terkait dari Pemerintah daerah disekitar pintu masuk dan pintu keluar pelabuhan ASDP Bakauheni.

Rombongan Kepala BNPB melihat langsung kegiatan yang dilaksanakan oleh para petugas di lapangan dengan melaksanakan rapid tes bagi calon penumpang yang tidak memiliki surat keterangan sehat dari pihak kesehatan bagi warga, yang akan melakukan penyeberangan dalam rangka mengatur keluar dan masuknya para pemudik yang memungkinkan akan membawa penularan wabah Covid-19 baik dari luar maupun dari wilayah Sumatra dimana pelabuhan Bakauheni adalah pelabuhan penghubung pulau Sumatera dan pulau Jawa.

Sebelumnya petugas sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghimbau serta melarang para warga masyarakat agar tidak melakukan mudik, namun hal ini dilakukan untuk mengantisipasi para warga yang akan melakukan penyeberangan dengan tujuan Sumatra maupun tujuan ke pulau Jawa yang mungkin dalam pelaksanaan penyekatan lolos dari penjagaan petugas di lapangan.

Saat melakukan peninjauan rombongan Kepala BNPB berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis minuman botol bervitamin sejumlah 5000 botol kepada Pemda Provinsi Lampung untuk dibagikan kepada para petugas lapangan. Selesai peninjauan di lapangan Kepala BNPB memimpin rapat Koordinasi dengan mendengarkan paparan dari Kapolda Lampung dan paparan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tentang pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas mudik lebaran tahun 2021 serta perkembangan wabah Covid-19 di Wilayah provinsi Lampung,dilanjutkan melakukan Vidio Telecoference dengan Menteri Koordinator Perekonomian RI bertempat di ruang VVIP kantor ASDP pelabuhan Bakauheni.

Turut hadir dalam kegiatan ini, As Ops Panglima TNI Mayjen TNI Syafrudin, Drs Darminto Sekda Provinsi Lampung Mewakili Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan H.Nanang Hermanto, Kasi Ops Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Slamet Winarto S.E.,Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintano, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho S.Sos.M.tr, Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaki Alkazar Nasution S.H., Kadiskes Prov.Lampung Dr.Hj Reihana, Kadishub Provinsi Lampung Drs Idrus Effendi, Kolonel Czi Budi Irwan Korspri Ka BNPB dan General Manager ASDP Bakauheni Bpk Solihin. Kepala BPBD Lampung Selatan M. Darmawan. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading