Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penanganan Covid-19

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring, dengan topik Pemenuhan Tenaga Kesehatan Swabber dan Swab Antigen untuk 21 Titik Penyekatan Jalan Tol Pulau Jawa Antisipasi Arus Balik bersama Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, bertempat di Posko Satgas Covid-19 Pemprov Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/05).
Turut hadir dalam rapat, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dirlantas Polda Lampung, Perwakilan Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Jatim.
Di dalam rapat, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyebutkan, penyekatan dan pengetatan pemeriksaan di 21 titik ini, terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, sebagai langkah antisipasi arus balik pasca Perayaan Idul Fitri 2021.
“Jangan sampai terjadi kasus eksponensial, terutama yang dirawat di rumah sakit atau meninggal, sehingga strategi kita adalah ketika ada yang terindikasi bergejala harus segera dirawat,” ujar Doni Monardo.
Doni Monardo menambahkan, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen P2P akan mendukung dalam keperluan pengadaan Rapid Test Antigen.
Titik Pos Penyekatan yang direncanakan oleh Pemprov Lampung berada di Rest Area 87 B di sekitar Natar, Rest Area 20 B di Kalianda Timur, Pintu Gerbang Pelabuhan Bakauheni, Terminal Bakauheni. Bagi Pemotor, pos penyekatan berada di Exit Tol Hatta.
Polda-Polda menjadi koordinator wilayah penanganan arus balik di daerah-daerah. Khusus penanganan di pelabuhan, Ketua Satgas Covid-19 Nasional mengamanatkan agar Pemprov Lampung berkoordinasi Kapolda Lampung dan Danrem 043/Gatam. Untuk alat tes Rapid Antigen, akan disalurkan melalui Pusdokkes Polri dan jajaran di daerah.
Setelah mengikuti rakor bersama Satgas Covid-19 Nasional, Sekda Provinsi Lampung memimpin briefing terkait beberapa hal yang menjadi kesimpulan di dalam rakor. Untuk antisipasi seandainya terjadi angka positif yang cukup tinggi, Sekda meminta agar kapasitas RS Bob Bazar di Kalianda ditingkatkan. Selain itu perlu diupayakan langkah-langkah alternatif lainnya terkait kapasitas ruang perawatan.
Sekdaprov Lampung menambahkan, upaya yang dilakukan Pemprov Lampung bersama dengan daerah lainnya yang terkait penanganan arus balik merupakan langkah Nasional. Oleh karenanya, Sekda meminta agar setiap dinas/instansi secara harian dapat melaporkan perkembangan kepada dinas/instansi vertikal. (Rls)
Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.
Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (*)