Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penanganan Covid-19
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring, dengan topik Pemenuhan Tenaga Kesehatan Swabber dan Swab Antigen untuk 21 Titik Penyekatan Jalan Tol Pulau Jawa Antisipasi Arus Balik bersama Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, bertempat di Posko Satgas Covid-19 Pemprov Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/05).
Turut hadir dalam rapat, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dirlantas Polda Lampung, Perwakilan Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Jatim.
Di dalam rapat, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyebutkan, penyekatan dan pengetatan pemeriksaan di 21 titik ini, terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, sebagai langkah antisipasi arus balik pasca Perayaan Idul Fitri 2021.
“Jangan sampai terjadi kasus eksponensial, terutama yang dirawat di rumah sakit atau meninggal, sehingga strategi kita adalah ketika ada yang terindikasi bergejala harus segera dirawat,” ujar Doni Monardo.
Doni Monardo menambahkan, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen P2P akan mendukung dalam keperluan pengadaan Rapid Test Antigen.
Titik Pos Penyekatan yang direncanakan oleh Pemprov Lampung berada di Rest Area 87 B di sekitar Natar, Rest Area 20 B di Kalianda Timur, Pintu Gerbang Pelabuhan Bakauheni, Terminal Bakauheni. Bagi Pemotor, pos penyekatan berada di Exit Tol Hatta.
Polda-Polda menjadi koordinator wilayah penanganan arus balik di daerah-daerah. Khusus penanganan di pelabuhan, Ketua Satgas Covid-19 Nasional mengamanatkan agar Pemprov Lampung berkoordinasi Kapolda Lampung dan Danrem 043/Gatam. Untuk alat tes Rapid Antigen, akan disalurkan melalui Pusdokkes Polri dan jajaran di daerah.
Setelah mengikuti rakor bersama Satgas Covid-19 Nasional, Sekda Provinsi Lampung memimpin briefing terkait beberapa hal yang menjadi kesimpulan di dalam rakor. Untuk antisipasi seandainya terjadi angka positif yang cukup tinggi, Sekda meminta agar kapasitas RS Bob Bazar di Kalianda ditingkatkan. Selain itu perlu diupayakan langkah-langkah alternatif lainnya terkait kapasitas ruang perawatan.
Sekdaprov Lampung menambahkan, upaya yang dilakukan Pemprov Lampung bersama dengan daerah lainnya yang terkait penanganan arus balik merupakan langkah Nasional. Oleh karenanya, Sekda meminta agar setiap dinas/instansi secara harian dapat melaporkan perkembangan kepada dinas/instansi vertikal. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

