Kota Metro
Basuki Minta Pemkot Metro Berikan Sanksi Kepada ASN Yang Bandel
Alteripost.co, Metro-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Basuki meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin kerja paska libur hari raya idul Fitri 2021.
“Pemerintah pusat kan meniadakan mudik Artinya kalau lihat kalender cuti bersama sudah berakhir masa libur, kalau memang ada pegawai PNS yang melanggar aturan tersebut, iya harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ucap Basuki, Senin (17/05/2021).
Lanjut Basuki, aturan disiplin pegawai harus diterapkan sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Metro semakin lebih baik, sesuai dengan visi misi Kota Metro yang ada, agar peraturan tersebut dapat berjalan dengan lebih baik.
“Kita harap kunjungan silaturahmi ke organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi harus tegas dan dijalankan, untuk kedisplinan semua pegawai, Supaya tertib dan sejalan dengan visi misi Metro yang ada,” harapnya. (*)
Ekonomi dan Bisnis
OJK dan Pemkot Metro Edukasi ASN soal Investasi Legal dan Bahaya Keuangan Digital
Alteripost Metro – Dalam upaya memperluas edukasi keuangan kepada kelompok strategis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kota Metro melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Phintraco Sekuritas menggelar kegiatan Product Matching dan Edukasi Pasar Modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Metro.
Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan pemahaman terhadap investasi legal sekaligus memperkuat perlindungan ASN dari risiko keuangan digital yang semakin kompleks.
Fokus kegiatan diarahkan pada penguatan kapasitas ASN sebagai agen literasi keuangan, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Selain menerima materi edukatif, peserta juga mendapatkan kesempatan praktik langsung melalui pembukaan rekening efek sebagai bentuk implementasi inklusi keuangan di sektor pasar modal.
Materi dari OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap produk keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga praktik judi online berkedok aplikasi. ASN dinilai sebagai kelompok yang cukup rentan terhadap modus-modus keuangan ilegal di tengah meningkatnya aktivitas digital.
Sementara itu, BEI dan Phintraco Sekuritas menyampaikan materi teknis mengenai investasi pasar modal, mulai dari pengenalan instrumen saham, mekanisme transaksi, pemanfaatan teknologi, hingga dasar-dasar manajemen risiko bagi investor pemula.
Sebagai wujud nyata inklusi keuangan, sejumlah ASN Pemkot Metro langsung membuka rekening efek yang difasilitasi oleh Phintraco Sekuritas. Ini menjadi tonggak awal dalam membudayakan investasi yang sehat dan legal di kalangan ASN.
Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Lampung, Nurwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi di sektor pasar modal, yang secara nasional masih tergolong rendah.
“Diharapkan ASN tidak hanya memiliki akses terhadap produk keuangan, tetapi juga memahami penggunaannya secara cerdas, mengenali risikonya, dan memilih produk yang resmi serta diawasi,” ujar Nurwanto.
Apresiasi juga disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Ir. Yeri Ehwan, M.T., yang menilai kegiatan ini relevan untuk membangun kemandirian finansial ASN dan menumbuhkan budaya investasi yang sehat.
“Kegiatan ini memperkuat kapasitas ASN dalam memahami risiko keuangan digital serta mengenal investasi legal seperti saham. Ini bagian dari pembinaan agar ASN lebih cerdas dan tanggap terhadap isu ekonomi,” ungkap Yeri.
Melalui kolaborasi OJK, BEI, Phintraco Sekuritas, dan Pemkot Metro, kegiatan ini diharapkan menjadi model literasi keuangan yang efektif, menjadikan ASN sebagai motor perubahan dalam perilaku keuangan di lingkungan kerja dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, ASN diharapkan mampu terhindar dari jebakan investasi ilegal dan turut aktif dalam mendukung pengembangan pasar keuangan nasional yang inklusif.(*)

