Connect with us

Lampung

Pemprov Targetkan Penurunan Angka Stunting di Lampung

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung dalam rangka Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Tahun 2021 di Hotel Novotel. Senin (24/5/2021).

Wagub mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan pembinaan terhadap Kabupaten/Kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi serta percepatan penurunan stunting.

“Mengingat target penurunan angka stunting di Provinsi Lampung dalam RPJMD sampai dengan Tahun 2024 adalah sebesar 14 persen,” ujar Wagub Nunik.

Nunik menjelaskan masalah stunting penting untuk ditangani, karena berpengaruh terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkaitan dengan tingkat kesehatan bahkan kematian anak.

“Stunting dapat diatasi atau dikoreksi sejak seribu hari pertama kehidupan sehingga saat bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun masih bisa dilakukan intervensi agar tidak menjadi stunting,” katanya.

Nunik menyebutkan konsep pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan dalam intervensi gizi, baik pada lokasi dan kelompok sasaran.

“Melalui penyelarasan yang dimulai dari proses perencanaan sampai dengan pemantauan dan evaluasi kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Nunik, intervensi, perhatian, dan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan asistensi dan edukasi.

“Sehingga masyarakat mengetahui, memahami, dan menyadari arti pentingnya pemenuhan gizi spesifik maupun sensitif,” katanya.

Adapun kinerja kabupaten yang dinilai pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting sebanyak enam Kabupaten lokus prioritas.

Yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara dan Pesawaran.

Nunik berharap melalui penilaian tersebut mampu meningkatkan motivasi dan semangat Kabupaten dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya.

Sekaligus kembali memperkuat komitmen kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

“Sehingga dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024,” katanya.

Pada kesempatan itu, hadir Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, Tim Penilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung dan OPD terkait yakni Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas PMDT Kabupaten se- Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Published

on

Foto: Capaian Opini WTP ke-12 yang diraih Pemprov Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.

“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading