Connect with us

Lampung Tengah

Tekan Angka kriminalitas, Bupati Musa Ahmad Apresiasi Jajaran Kepolisian

Published

on

Foto: (kiri) Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Keberhasilan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah melakukan tindakan tegas terhadap gembong pelaku sejumlah kasus kriminalitas di Lampung Tengah, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak di kabupaten itu.

Salah satu pihak yang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Lamteng yaitu Bupati Musa Ahmad.

Orang nomor satu di kabupaten bergelar Jurai Siwo itu menilai, kinerja Polres Lamteng sangat membanggakan.

Ucapan apreasiasi bupati ia sampaikan dengan mengirimkan karangan bunga yang tampak terlihat di halaman Mapolres Lampung Tengah, Kamis (27/5/2021).

“Saya (Musa Ahmad) atas nama Bupati Lamteng, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menindak tegas (pelaku rampok dan begal berinisial ES) terhadap salah satu gembong kriminal yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Musa Ahmad, Kamis (27/5/2021).

Musa Ahmad menambahkan, kinerja tegas kepolisian menindak pelaku kejahatan, merupakan salah satu bukti jika memberikan rasa aman kepada masyarakat adalah prioritas utama.

“Karena apabila keamanan di daerah kita sudah aman, maka jaminan sektor lainnya dapat terjaga. Hal ini sangat penting sehingga investor banyak masuk ke Lamteng,” kata Musa Ahmad.

Untuk itu, pihaknya siap berkoodinasi dalam membantu kinerja kepolisian, khususunya sinergitas keamanan hingga tingkat kampung.

“Apresiasi kepada Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng. Tingkatkan terus kinerja dalam mengamankan masyarakat, dan jangan kasih tempat kepada para pelaku kriminalitas yang meresahkan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Kolaborasi Dengan Mahasiswa, OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten.

Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social”. Ungkap Otto.

Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini. “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading