DPRD
Soal Penanganan Jalan Rusak, Komisi IV Apresiasi Kinerja Dinas BMBK

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri mengapresiasi Dinas BMBK Lampung, terkait pembangunan, perawatan dan penanganan beberapa titik akses jalan milik Provinsi di beberapa daerah.
Menurut Politisi Gerindra Lampung tersebut, kegiatan perawatan jalan, termasuk penanganan dan respon dari Satker terkait dalam menangani jalan rusak di Provinsi Lampung, hal ini pun dinilai sudah ada perhatian.
“Selama saya di Komisi IV, jarang mendengar keluhan dari masyarakat perihal jalan rusak milik Provinsi. Makanya saya mengapresiasi capaian-capaian dari Satker terkait dalam melakukan tugasnya,” kata mantan Sekda Tanggamus tersebut, Kamis (03/06/2021).
Soal penanganan jalan Ryacudu, sambung Udo Mukhlis sapaan akrabnya, pihaknya mendorong Dinas BMBK agar memberikan atensi terhadap jalan tersebut.
Menurutnya, lokasi jalan Ryacudu dinilai strategis karena bagian dari akses hendak menuju dan keluar dari Tol Kota Baru. Pihaknya juga meminta Dinas BMBK agar betul-betul memetakan secara rinci persoalan yang membuat jalan tersebut sering rusak. Misalnya, saluran drainase yang tidak ada, ini kan jadi persoalan, ketika hujan turun air akan naik ke bahu jalan dan membuat jalan tersebut menjadi cepat rusak.
“Ya, harapannya jalan Ryacudu ini dapat segera diatasi lah persoalannya, sehingga jalannya kembali mulus. Ini kan jalan Provinsi, lokasinya juga sangat strategis, malu kita kalau jalan ini dibiarkan larut dalam kondisi rusak parah,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)