DPRD
Lesty: Pancasila Merupakan Pedoman Pemersatu Bangsa Indonesia

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Karangpucung, Waysulan, Lampung Selatan, Jumat (04/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri Sekertaris Desa Karangpucung, M. Wastono, dengan narasumber Babinkamtibmas Tomi Eko Dianto dan budayawan Darmadi.
Dalam sambutannya, Lesty mengatakan bahwa Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk baik Suku, Ras, Agama, Bahasa, maupun Budaya.
Banyak informasi yang tersebar melalui media sosial, sambung Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut, tentu tidak seluruhnya positif. Tetapi, tidak sedikit informasi yang dapat merusak kerukunan atau persatuan bangsa Indonesia. Karena itu, nilai-nilai Pancasilancasila dapat menyatukan dan menjadikan Indonesia tetap kokoh hingga sekarang.
“Yang perlu kita ketahui adalah Pancasila sebagai pedoman untuk menyatukan perbedaan dan keanekaragaman, seperti suku, ras, agama dan golongan,” ucap anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut.
Sementara itu, menurut Darmadi, bangsa Indonesia dapat belajar dari sejarah lahirnya Pancasila. “Jika mengamalkan lima sila pancasila, pasti akan menjadi bangsa yang maju,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Tomi, ia meminta kepada masyarakat mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Agar kehidupan bermasyarakat terjalin harmonis dan rukun.
Usai melakukan sosialisasi, Lesty Putri Utami turut membagikan sembako kepada sejumlah warga Karangpucung. Hal tersebut ia lakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. (rls)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.