Connect with us

DPRD

FX Siman Ajak Masyarakat Pringsewu Memperkuat Kesatuan dan Persatuan

Published

on

FX Siman saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

Alteripost.co, Pringsewu-
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan digelar di Balai Pekon Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Sabtu (05/06/21).

Kegiatan dengan SOP protokol kesehatan yang dibuka oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Metro-Pesawaran-Pringsewu Drs.FX Siman ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Camat dan Kapekon setempat, dengan para peserta terdiri dari aparatur pekon, tokoh masyarakat dan agama serta Karang Taruna.

Wabup Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini.

Sosialisasi tersebut dinilai sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, terlebih di Indonesia, yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan agama. “Pemahaman yang komprehensif terhadap Pancasila yang dilahirkan oleh segenap potensi bangsa, para pejuang dan juga ulama serta tokoh agama-agama lainnya, serta pemahaman terhadap UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika juga merupakan modal utama untuk membangun bangsa dan negara yang terdiri dari banyak ragam suku bangsa dan agama atau kepercayaan seperti Indonesia ini”, ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Drs. FX Siman mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, agar lebih dipahami oleh seluruh elemen masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Pringsewu untuk terus menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ajaknya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)

Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.

Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.

“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.

Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading