Connect with us

DPRD

Terapkan Prokes, Angga Ajak Konstituen Tekan Penyebaran Covid-19

Published

on

Foto: Angga Satria saat kembali melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

 

Alteripost.co, Pesawaran-
Anggota Dewan Provinsi lampung Angga Satria Pratama mensoasialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 di Dusun Sukamarga, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (10/ 07/ 2021).

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, kegiatan kali ini di adakan di balai Desa Gedong Tataan yang melibatkan aparatur desa dan anggota koperasi Sumber Murni Lampung.

Sosialiasi ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan Yang Ketat Untuk Menghindari Penyebaran virus corona.

Dalam mensosialisasikan Perda Ini juga Angga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan pemerintah.

“Kita wajib mematuhi Peraturan pemerintah untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) demi mengatasi dan menekan penyebaran Covid-19.

“Virus ini juga tidak pandang bulu, tua mapun muda tetap harus menjalankan protokol kesehatan, jangan pula kita berjudi dengan virus ini,” tambahnya.

“Teruntuk yang muda-muda juga jangan berfikir tidak dapat terinfeksi virus ini , antibodi kita berbeda beda, maka dari itu kita harus mawas diri dan menerapkan 5M,” timpalnya.

Angga juga menambahkan, kepada masyarakat untuk turut mengikuti vaksinasi yang di anjurkan oleh Pemerintah untuk segera memutus rantai penyebaran Covid-19

Secara simbolis Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Ini juga memberikan bantuan kepada Pra Koperasi Sumber Murni Lampung, berupa alat penggiling kopi dan program fasilitasi akta pendirian koperasi untuk membangkitkan ekonomi di desa tersebut.

Dalam sosialisasi ini juga turut hadir Karang taruna kabupaten Pesawaran Nurul Azmi dan Sekretaris Desa Hafifi. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Fraksi PKS DPRD Lampung Dukung Langkah Gubernur Terkait Penguatan Kinerja BUMD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam upaya menyehatkan, menata, dan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan 9 juta masyarakat Lampung.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, usai rapat internal Fraksi pada Senin (20/10), yang turut dihadiri anggota Fraksi yang kini dipercaya memimpin dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yakni Heni Susilo sebagai Ketua Pansus PT Wahana Raharja dan Muhammad Ghofur sebagai Wakil Ketua Pansus PT Bank Lampung.

Menurut Ade, keterlibatan anggota Fraksi PKS sebagai pimpinan dalam dua pansus strategis ini merupakan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan arah pembenahan BUMD di Lampung benar-benar berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), efisien, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

“Fraksi PKS berkomitmen penuh membantu kepemimpinan Gubernur Mirza dalam upaya menyehatkan BUMD. Kesehatan BUMD adalah bagian dari kesehatan tata kelola pemerintahan daerah. Kita ingin BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung,” tegas Ade.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan BUMD harus diposisikan sebagai momentum pembenahan manajemen dan penguatan fungsi ekonomi daerah. BUMD tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi juga produktif, menghasilkan keuntungan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), serta berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.

“Kami ingin memastikan setiap proses pembahasan Raperda terkait BUMD didasari pada tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, serta orientasi pada pelayanan publik dan keuntungan yang bermanfaat bagi pembangunan Lampung. Pembenahan ini bukan semata reformasi struktur, tetapi juga penajaman fungsi ekonomi daerah,” ujar Ade.

Fraksi PKS menilai, momentum pembahasan Raperda BUMD saat ini sangat penting untuk memperkuat posisi ekonomi Lampung, terutama dalam konteks kolaborasi dan efisiensi antar-BUMD di tingkat provinsi maupun antarprovinsi.

“Setiap potensi kerja sama antar BUMD, baik di dalam maupun di luar daerah, harus melalui kajian yang matang, dengan orientasi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal dan mendorong agar seluruh BUMD di bawah kepemimpinan Gubernur Kiai Mirza menjadi entitas yang sehat, transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kepemimpinan Gubernur Mirza adalah peluang untuk menghadirkan tata kelola BUMD yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Fraksi PKS akan terus berada di garda depan untuk memastikan BUMD Lampung menjadi instrumen pembangunan yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Ade. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading